Ecozone

Pemerintah Usulkan Konversi PLTU Mangkrak Riau Jadi Pembangkit Hibrida

12
×

Pemerintah Usulkan Konversi PLTU Mangkrak Riau Jadi Pembangkit Hibrida

Sebarkan artikel ini
Proyek PLTU Koto Ringin yang mangkrak di Kabupaten Siak, Riau, yang diusulkan untuk dikonversi menjadi pembangkit hibrida.
Walhi Riau dan CERAH mengusulkan konversi PLTU mangkrak di Siak menjadi pembangkit listrik hibrida berbasis energi terbarukan.

Siak, Riau – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau bersama lembaga riset CERAH mengusulkan transformasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Koto Ringin yang mangkrak menjadi pembangkit listrik hibrida berbasis energi terbarukan pada Sabtu (25/7/2026) untuk menekan biaya operasional sekaligus mendukung transisi energi nasional.

Dilansir dari keterangan resmi Walhi Riau dan CERAH, proyek yang berlokasi di Kabupaten Siak tersebut dinilai lebih ekonomis jika diubah menjadi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang dilengkapi dengan battery energy storage (BESS) dan pembangkit listrik tenaga minihidro (PLTM) dibandingkan memaksakan kelanjutan pembangunan PLTU batu bara.

Pembangunan PLTU Koto Ringin dengan kapasitas 3×2 megawatt (MW) tersebut telah terhenti sejak tahun 2009 dengan progres fisik baru mencapai 72,68 persen, sehingga meninggalkan aset yang terbengkalai selama hampir dua dekade.

Policy Strategist CERAH Dwiki Mahendra menyatakan bahwa alih fungsi aset non-produktif menjadi pembangkit energi terbarukan merupakan strategi krusial untuk menekan biaya investasi dan meningkatkan daya tarik proyek bagi calon investor.

Berdasarkan data Global Horizontal Irradiation, wilayah Kabupaten Siak memiliki potensi energi surya yang cukup besar dengan kisaran 1.580-1.657 kWh/m²/tahun, yang mampu mendukung pembangunan PLTS berkapasitas 19,5 MW dengan capacity factor mencapai 18–18,9 persen.

Proyek hibrida yang mengintegrasikan BESS 45 MW dan PLTM 2 MW ini diproyeksikan mampu menghasilkan listrik dengan harga Rp 1.135–1.326 per kWh, jauh lebih kompetitif dibandingkan tarif listrik jika PLTU tetap dipertahankan atau menggunakan metode co-firing.

Dwiki menambahkan bahwa tingkat pengembalian investasi pada skema hibrida ini mencapai 10,2 persen dengan periode pengembalian modal yang lebih cepat, yakni 9,3 tahun, serta memberikan nilai tambah melalui pengurangan emisi gas rumah kaca dan peluang perdagangan karbon.

Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Riau Ahlul Fadli menegaskan bahwa investasi awal sebesar Rp 143,67 miliar pada proyek tersebut kini tidak lagi memberikan manfaat ekonomi karena kondisi peralatan utama seperti boiler, turbin, dan generator telah mengalami korosi parah.

Ahlul memperingatkan bahwa upaya revitalisasi PLTU konvensional akan membutuhkan biaya tambahan yang sangat besar, yakni berkisar antara Rp 198 miliar hingga Rp 312 miliar, yang dinilai tidak sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menekan emisi karbon.

Penggunaan teknologi co-firing biomassa pada PLTU tersebut juga dinilai tidak substansial dalam mengurangi ketergantungan batu bara serta berisiko memicu deforestasi demi pemenuhan pasokan bahan baku biomassa sawit.

Kedua lembaga tersebut telah merekomendasikan pemerintah daerah untuk menyiapkan skema pengelolaan energi terbarukan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Energi, koperasi, atau melalui keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.

Dalam skema operasional yang diusulkan, PT PLN (Persero) tetap diposisikan sebagai offtaker untuk menyerap kelebihan listrik yang dihasilkan, sementara prioritas tenaga kerja lokal dan program peningkatan kapasitas menjadi bagian integral dalam pengelolaan pembangkit hibrida tersebut.