Ecozone

Purbaya: Gas dan Beras Subsidi Bakal Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

28
×

Purbaya: Gas dan Beras Subsidi Bakal Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan terkait penyaluran subsidi melalui Koperasi Desa Merah Putih
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan rencana penyaluran gas dan beras subsidi melalui Koperasi Desa Merah Putih.

Jakarta – Pemerintah Indonesia berencana mengalihkan seluruh skema penyaluran bantuan sosial serta komoditas bersubsidi melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) guna memusatkan distribusi bantuan secara lebih efisien di seluruh wilayah Indonesia per Sabtu (25/7/2026).

Dilansir dari keterangan resmi Kementerian Keuangan, kebijakan tersebut merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan merombak sistem distribusi bantuan pemerintah agar lebih terintegrasi melalui koperasi di tingkat desa maupun kelurahan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa seluruh barang kebutuhan pokok yang disubsidi, termasuk gas elpiji dan beras, akan didistribusikan melalui koperasi tersebut.

“Rencana semua bansos, barang subsidi disalurkan lewat Kopdes nanti,” kata Purbaya.

Pemerintah saat ini masih melakukan pembahasan teknis terkait mekanisme operasional di lapangan untuk menjalankan arahan presiden tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa target operasional penuh dari ribuan Kopdes Merah Putih dijadwalkan mulai berlangsung pada September 2026.

“Seluruh barang-barang subsidi, barang-barang bantuan pemerintah, semua nanti penyalurannya melalui Koperasi Desa atau Koperasi Kelurahan Merah Putih,” kata Zulkifli Hasan.

Perubahan skema ini akan menggantikan metode penyaluran lama yang selama ini dilakukan melalui kantor-kantor pemerintahan di tingkat daerah.

Selain bantuan sosial, koperasi tersebut juga akan menjadi kanal distribusi bagi pupuk, alat dan mesin pertanian dari Kementerian Pertanian, serta distribusi LPG 3 kilogram dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menambahkan bahwa pemerintah saat ini sedang merampungkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi landasan hukum utama bagi tata kelola dan pelaksanaan program tersebut.

“Minggu ini kelar,” kata Ferry.

Langkah ini diambil pemerintah untuk memperkuat fungsi koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan sekaligus memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan melalui pengawasan yang lebih ketat di tingkat lokal.

Detail mengenai logistik dan sistem pendataan penerima manfaat melalui Kopdes Merah Putih nantinya akan diatur lebih lanjut oleh masing-masing kementerian teknis terkait.

Pemerintah berharap dengan adanya pemusatan distribusi ini, hambatan administratif yang sering terjadi pada penyaluran bantuan sosial sebelumnya dapat diminimalisir secara signifikan.

Hingga saat ini, pihak terkait masih terus melakukan koordinasi antarlembaga untuk menyiapkan infrastruktur fisik dan digital yang dibutuhkan sebelum operasional skala besar diimplementasikan pada bulan September mendatang.