News

Polda Jabar Gelar Sidang Etik Tiga Anggota Terlibat Cekcok

16
×

Polda Jabar Gelar Sidang Etik Tiga Anggota Terlibat Cekcok

Sebarkan artikel ini
Tiga anggota Polda Jabar menjalani proses sidang kode etik profesi Polri terkait insiden intimidasi sekuriti
Tiga anggota Polda Jabar menjalani sidang etik setelah terlibat aksi intimidasi terhadap petugas sekuriti di Jakarta.

Bandung – Tiga anggota Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berinisial Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW akan menjalani proses sidang kode etik profesi Polri setelah terlibat aksi intimidasi terhadap petugas sekuriti di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, pada Sabtu (25/7/2026).

Dilansir dari akun resmi Propam Polda Jabar, institusi kepolisian menyatakan bahwa proses penegakan disiplin tetap berlanjut meskipun pihak-pihak yang terlibat dalam insiden tersebut telah mencapai kesepakatan damai.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada petugas sekuriti yang menjadi korban atas perilaku arogan dan tidak pantas yang ditunjukkan oleh ketiga oknum anggota tersebut.

“Kabid Humas Polda Jabar menyampaikan permohonan maaf kepada Satpam di Bundaran HI atas perlakuan arogan dan tidak pantas oleh tiga anggota Polda Jabar,” kata Hendra Rochmawan.

Pihak Propam Polda Jabar menegaskan bahwa perdamaian yang terjadi antara kedua belah pihak tidak akan menggugurkan sanksi administratif maupun kode etik yang harus diterima oleh para terduga pelanggar.

“Perdamaian antar para pihak, tidak menghapuskan sanksi kode etik terhadap ketiga saudara,” ujar perwakilan Propam Polda Jabar.

Ketiga anggota kepolisian tersebut saat ini telah selesai menjalani pemeriksaan awal oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Barat.

Berdasarkan hasil investigasi internal, penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup mengenai adanya pelanggaran terhadap aturan profesi kepolisian.

“Ditemukan cukup bukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebagaimana Perpol Nomor 7 Tahun 2022,” kata Hendra Rochmawan.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menyatakan bahwa hasil temuan tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui mekanisme sidang kode etik yang transparan.

“Dan hasilnya akan dilanjutkan melalui proses kode etik dan sidang kode etik profesi Polri,” ucap Hendra Rochmawan.

Polda Jabar juga telah menyatakan komitmennya untuk melakukan evaluasi internal guna mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.

“Kami Polda Jabar berkomitmen dan konsisten akan menindak tegas dan transparan terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota,” tegas Hendra Rochmawan.

Institusi tersebut juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan pengawasan aktif melalui kritik yang membangun terkait insiden ini.

Sebelumnya, Kapolsek Menteng, Braiel Arnold Rondonuwu, mengonfirmasi bahwa pengemudi dan dua penumpang mobil Toyota Alphard yang berselisih dengan sekuriti tersebut merupakan personel dari Polda Jawa Barat.

“Personel dari Polda Jawa Barat,” kata Braiel Arnold Rondonuwu.

Pihak kepolisian memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di lingkungan Polri.

“Kemudian terkait dengan tadi yang disampaikan ada beberapa dugaan perbuatan arogansi dari rekan pengemudi maupun penumpang, ini malam ini juga akan ditindaklanjuti dari Bidang Propam Polda Jawa Barat,” kata Braiel Arnold Rondonuwu.