Ecozone

BPDLH Perluas Target Proyek, Berpotensi Kelola Dana EPR Sampah

13
×

BPDLH Perluas Target Proyek, Berpotensi Kelola Dana EPR Sampah

Sebarkan artikel ini
Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto memberikan keterangan terkait diversifikasi pendanaan lembaga.
Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto berencana memperluas cakupan pendanaan ke sektor pengelolaan sampah.

Jakarta – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) berencana melakukan diversifikasi portofolio investasi dengan memperluas cakupan pendanaan ke sektor-sektor di luar kehutanan dan pertanian, termasuk pengelolaan sampah, pada Sabtu (25/7/2026).

Dilansir dari Katadata, Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto menyatakan bahwa saat ini mayoritas komitmen pendanaan lembaganya masih terpusat pada sektor Agriculture, Forestry, and Other Land Use (AFOLU).

Menurut Joko Tri Haryanto, porsi pendanaan sektor AFOLU dalam total nilai komitmen BPDLH mencapai angka di atas 40 persen.

BPDLH merupakan badan layanan umum di bawah Kementerian Keuangan yang memiliki mandat untuk menghimpun, mengelola, serta menyalurkan dana bagi program perlindungan lingkungan hidup dan perubahan iklim.

Terdapat rencana strategis untuk mengalihkan posisi koordinasi BPDLH agar berada di bawah naungan Kementerian Koordinator Bidang Pangan yang membawahi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.

Hingga saat ini, BPDLH tercatat mengelola dana komitmen dengan nilai sekitar US$1,3 miliar atau setara Rp22 triliun yang bersumber dari pemerintah, lembaga internasional, filantropi, serta sektor swasta.

“Penyalurannya tidak harus setahun selesai juga, ada yang lima tahun, ada yang tujuh tahun, ada yang sepuluh tahun,” kata Joko Tri Haryanto.

Sejak beroperasi selama lima tahun, BPDLH telah menangani 21 proyek, di mana delapan proyek di antaranya telah dinyatakan selesai.

Selain kehutanan dan pertanian, Joko Tri Haryanto mencatat adanya pertumbuhan minat pembiayaan pada sektor energi, industri, transportasi, kelautan, perikanan, serta pengelolaan sampah.

Pihak BPDLH secara khusus membidik potensi pendanaan pada pengelolaan sampah dari hulu yang melibatkan komunitas masyarakat dan pengelola daur ulang.

“Kelompok masyarakat, komunitas, pengelola daur ulang sampah, social entrepreneur, bank sampah induk dan unit,” kata Joko Tri Haryanto.

Lembaga tersebut juga berpotensi terlibat dalam pengelolaan dana Extended Producer Responsibility (EPR) yang sedang dirumuskan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Skema EPR bertujuan mengatur tanggung jawab produsen dalam mengelola produk pasca-konsumsi melalui pembentukan Producer Responsibility Organization (PRO).

“Disampaikan bahwa BPDLH punya potensi untuk mengelola pendanaan, khususnya dari sisi PRO,” kata Joko Tri Haryanto.

Dalam mekanisme yang sedang dibahas, peran Project Board Committee akan dipegang oleh Kementerian Lingkungan Hidup bersama kementerian teknis terkait.

Nantinya, pihak PRO akan menjalin kerja sama operasional dengan BPDLH dalam mengelola dana yang telah berhasil dihimpun dari produsen.

Langkah ekspansi ini diproyeksikan dapat mempercepat pencapaian target keberlanjutan lingkungan di Indonesia melalui diversifikasi instrumen pembiayaan yang lebih inklusif.