Fenesia – Penyanyi Raisa Andriana resmi menggugat cerai suaminya, Hamish Daud, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel). Gugatan perceraian tersebut terdaftar pada tanggal 22 Oktober 2025, dengan jadwal sidang perdana ditetapkan pada 3 November 2025.
Kabar ini dibenarkan oleh Humas PA Jaksel, Abid M.H., setelah ramainya pemberitaan di media sosial. “Yang namanya saudara sebut memang sudah ada (gugat cerai),” ujar Abid. Gugatan cerai diajukan langsung oleh pihak perempuan.
Sidang perdana pasangan ini akan berfokus pada upaya mediasi antara kedua belah pihak. Apabila mediasi gagal mencapai kesepakatan damai, proses hukum akan berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara, yang akan mencakup tuntutan cerai serta kemungkinan persoalan anak atau harta bersama.
Hingga saat ini, Raisa maupun Hamish belum memberikan keterangan publik mengenai alasan di balik gugatan perceraian mereka. PA Jakarta Selatan juga belum merinci jadwal lanjutan sidang maupun siapa kuasa hukum yang akan mewakili Raisa dan Hamish.
Sebelum gugatan ini terungkap, publik sempat menyoroti unggahan Hamish Daud di media sosialnya. Pada awal September, Hamish mengunggah kolase foto dan video ulang tahun pernikahan ke-8 mereka, lengkap dengan komentar manis dari Raisa. Namun, unggahan tersebut kini telah dihapus, memicu spekulasi mengenai keretakan rumah tangga mereka yang selama ini dikenal harmonis.
Manajer Hamish Daud belum memberikan tanggapan terkait kabar ini. Meskipun demikian, Hamish terpantau tetap aktif di media sosial, bahkan mengunggah video dirinya berselancar di pantai sehari sebelum gugatan terdaftar, dengan keterangan yang juga menjadi sorotan publik.
Raisa dan Hamish menikah dalam balutan adat Sunda di Ayana Midplaza, Jakarta, pada 3 September 2017. Pernikahan mereka sempat dijuluki sebagai “Hari Patah Hati Nasional” karena banyaknya reaksi dari penggemar. Dari pernikahan ini, mereka dikaruniai seorang putri bernama Zalina Raine Wyllie, yang lahir pada 12 Februari 2019, dan dikenal menjaga privasi keluarga mereka dari sorotan media sosial.













