Jakarta – Lembaga survei Indonesia Political Opinion (IPO) merilis hasil survei terkait Evaluasi Kebijakan Publik dan Stabilitas Sosial-Politik Nasional pada Sabtu (8/8/2026) guna mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas pemerintahan Prabowo.
Dilansir dari jpnn.com, Direktur Eksekutif IPO Dedi Kurnia Syah memaparkan bahwa meskipun sosialisasi program telah menjangkau mayoritas masyarakat, tingkat kepuasan publik terhadap implementasinya masih menunjukkan angka yang rendah.
Hasil survei mencatat sebanyak 77 persen responden telah mengetahui keberadaan program MBG, dengan rincian 41 persen bukan penerima manfaat, 22 persen merupakan akseptor, dan 14 persen mengetahui melalui informasi pihak lain.
Sebaliknya, hanya 21 persen responden yang belum mengetahui secara mendalam mengenai program tersebut, sementara tiga persen sisanya mengaku belum pernah mendengar sama sekali tentang MBG.
“Hal ini menunjukkan bahwa dari sisi sosialisasi, MBG telah berhasil menjangkau sebagian besar masyarakat,” kata Dedi Kurnia Syah.
Terkait efektivitas pelaksanaan di lapangan, sebanyak 63 persen responden menyatakan ketidakpuasan, yang terdiri dari 51 persen responden menyatakan tidak puas dan 12 persen menyatakan sangat tidak puas.
Data tersebut berbanding terbalik dengan tingkat kepuasan positif yang hanya mencapai 26 persen, dengan rincian 25 persen merasa puas dan satu persen merasa sangat puas, sementara sebelas persen responden memilih tidak memberikan jawaban.
Mengenai proyeksi keberlanjutan program, sebanyak 42 persen responden mengaku sangat yakin program akan terus berjalan, 23 persen menyatakan yakin, 14 persen tidak yakin, 12 persen sangat tidak yakin, dan sembilan persen tidak memberikan respons.
Terdapat keragaman pendapat mengenai format pelaksanaan MBG ke depannya, di mana hanya sembilan persen responden yang setuju program dilanjutkan dengan catatan evaluasi lebih lanjut.
Sebanyak tujuh persen responden menilai program perlu dilanjutkan karena dianggap krusial bagi kebutuhan siswa, sementara sebelas persen lainnya menyarankan agar bantuan dialihkan dalam bentuk uang tunai.
Opsional lain yang muncul adalah delapan persen responden menginginkan program tetap berjalan namun dengan sistem pengelolaan yang diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah.
Di sisi lain, terdapat penolakan signifikan terhadap keberlanjutan program tersebut, di mana 24 persen responden menganggap MBG sebagai bentuk pemborosan anggaran negara.
Sebanyak 16 persen responden menyatakan program sebaiknya dihentikan karena dinilai memiliki banyak kendala dalam aspek tata kelola operasional.
Kekhawatiran akan integritas juga menjadi sorotan, dengan 21 persen responden berpendapat bahwa program MBG tidak perlu dilanjutkan karena berpotensi menjadi lahan korupsi.
Sisa dari responden, yakni sebesar tiga persen, secara tegas menyatakan bahwa program tersebut harus dihentikan sama sekali tanpa syarat.







