Jakarta – Penyaluran kredit kendaraan bermotor (KKB) di sektor perbankan nasional menunjukkan tren perlambatan yang konsisten sepanjang tahun ini. Kondisi ini dipicu oleh berbagai tekanan ekonomi, termasuk kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate ke level 5,5 persen yang dikhawatirkan akan terus menekan performa penyaluran kredit di segmen tersebut.
Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan bahwa kinerja penyaluran KKB dalam beberapa bulan terakhir terus mengalami kontraksi dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Pada April 2026, penyaluran KKB tercatat terkontraksi sebesar 9 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy). Angka tersebut melanjutkan tren pelemahan yang terjadi pada Maret 2026 sebesar 8,9 persen yoy, serta Februari 2026 sebesar 8,1 persen yoy.
Ekonom Center of Reform (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengamati bahwa perlambatan ini sebenarnya telah terdeteksi sejak akhir tahun 2025. Menurutnya, kontraksi pada penyaluran KKB terus mendalam dari bulan ke bulan.
Yusuf menilai pola ini mencerminkan bahwa pasar pembiayaan kendaraan sedang menghadapi tekanan yang konsisten selama lebih dari setengah tahun terakhir. Ia menyebut faktor utama dari perlambatan ini adalah penurunan daya beli masyarakat yang semakin terasa.
Situasi tersebut diperburuk dengan kenaikan BI Rate ke level 5,5 persen yang berpotensi memicu perbankan untuk menaikkan suku bunga KKB. Selain itu, pelemahan nilai tukar rupiah yang berdampak pada lonjakan harga kendaraan, serta kenaikan harga bahan bakar non-subsidi, turut menambah beban pertumbuhan di sektor KKB.
Melihat kondisi tersebut, Yusuf memproyeksikan pertumbuhan KKB belum akan menunjukkan gairah dalam waktu dekat. Ia pun mendorong pihak perbankan untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kualitas kredit yang telah tersalurkan.
Menurut Yusuf, dalam jangka pendek, prospek KKB masih cenderung berat. Hal ini disebabkan oleh tekanan suku bunga, nilai tukar, dan biaya energi yang hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda mereda.
Menanggapi kondisi pasar, pihak perbankan mengakui adanya pengaruh dari kebijakan suku bunga. EVP Corporate Communication PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Hera F. Heryn, menyatakan bahwa level BI Rate memang menjadi salah satu pertimbangan bank dalam menentukan bunga kredit, termasuk untuk KKB.
Namun, Hera menegaskan bahwa penentuan bunga KKB juga tetap mempertimbangkan daya beli nasabah serta dinamika persaingan di industri. Oleh karena itu, kenaikan BI Rate tidak secara otomatis membuat bunga KKB di BCA meningkat.
Pihak BCA senantiasa melakukan tinjauan berkala dan memastikan tingkat suku bunga kredit berada pada level yang dapat diterima oleh pasar. Hingga kuartal I-2026, portofolio KKB BCA tercatat sebesar Rp 53,9 triliun, yang mencerminkan penurunan 19,7 persen yoy.
Hera menambahkan bahwa BCA akan terus menjaga produk dan layanannya agar tetap relevan dengan kebutuhan pasar. Selain itu, perseroan juga memperkuat kerja sama dengan mitra strategis untuk memperluas jaringan dan jangkauan di sektor pembiayaan kendaraan.
Di sisi lain, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatatkan kinerja yang berbeda dengan pertumbuhan positif. Corporate Secretary BSI, Wisnu Sunandar, mengungkapkan bahwa hingga April 2026, pembiayaan kendaraan BSI tumbuh 13,4 persen yoy menjadi Rp 6,62 triliun.
Wisnu menjelaskan bahwa pertumbuhan tersebut didorong oleh tingginya minat masyarakat terhadap pembelian kendaraan listrik. Ketertarikan masyarakat terhadap kendaraan ramah lingkungan, ditambah dengan kenaikan harga bahan bakar untuk kendaraan diesel, menjadi faktor utama peningkatan permintaan.
Terkait kebijakan suku bunga, BSI menawarkan skema angsuran tetap sampai lunas untuk pembiayaan kendaraan. Wisnu berharap skema ini dapat memberikan rasa aman bagi nasabah dalam mengatur pengeluaran yang terukur di tengah gejolak ekonomi. Pihaknya optimistis tren pembiayaan ini akan terus tumbuh seiring dengan meningkatnya preferensi masyarakat terhadap layanan keuangan syariah.







