Jakarta Pusat – Polisi menangkap delapan pria yang diduga sebagai juru parkir (jukir) liar di kawasan Tanah Abang. Mereka diduga memeras tarif parkir hingga Rp100 ribu.
Penangkapan ini merupakan respons atas laporan warga.
Tujuannya adalah menciptakan kenyamanan dan keamanan di wilayah tersebut.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, membenarkan penangkapan ini.
“Polsek telah mengambil tindakan kepolisian terhadap berita viral agar tidak semakin berkembang dan guna menciptakan situasi yang kondusif, dengan membawa tukang parkir yg terindikasi melakukan pungli untuk diambil keterangan,” ujarnya, Selasa (17/2).
Video penangkapan jukir liar ini viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @gema.jakarta.
Dalam video tersebut, terlihat sejumlah jukir diamankan polisi. Ada yang kooperatif, ada pula yang melawan.
Saat ini, kedelapan jukir liar tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tanah Abang.
Polisi masih mendalami apakah perbuatan mereka memenuhi unsur pidana. Jika tidak, mereka akan diberikan pembinaan.







