Jakarta – Upaya Bank Indonesia (BI) dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah kini semakin bergantung pada instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Hingga April 2026, nilai outstanding instrumen ini melonjak drastis hingga mencapai Rp957,91 triliun, mendekati ambang batas Rp1.000 triliun. Angka tersebut mencatatkan kenaikan sebesar Rp227 triliun dibandingkan posisi akhir Desember 2025 yang berada di level Rp730,90 triliun.
Dominasi kepemilikan SRBI masih dipegang oleh sektor perbankan dengan porsi mencapai 70,35 persen atau senilai Rp673,90 triliun. Sisanya terbagi kepada investor nonbank, termasuk kepemilikan asing yang tercatat sebesar Rp192,17 triliun, investor domestik Rp35,66 triliun, serta kategori lainnya sebesar Rp56,19 triliun.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai lonjakan tajam pada SRBI menandakan pergeseran peran instrumen tersebut dari alat pelengkap menjadi tulang punggung stabilisasi moneter. Menurutnya, BI saat ini sangat mengandalkan instrumen pasar untuk meredam tekanan terhadap mata uang nasional guna menghindari pengurasan cadangan devisa melalui intervensi langsung.
“SRBI dirancang untuk menarik aliran modal masuk ke aset berbasis rupiah melalui penawaran imbal hasil yang kompetitif dengan risiko rendah. Strategi ini efektif dalam jangka pendek karena mampu membantu menopang permintaan terhadap rupiah,” ujar Yusuf, Sabtu (16/5/2026).
Meskipun dinilai mampu menjaga volatilitas pasar di tengah ketidakpastian global, penggunaan SRBI yang masif membawa konsekuensi tersendiri bagi sektor riil. Yusuf memperingatkan adanya risiko “penggantian” penyaluran kredit perbankan, di mana bank cenderung memilih menempatkan dana pada instrumen BI yang menawarkan imbal hasil 6,5 persen hingga 7 persen dengan risiko hampir nol, dibandingkan menyalurkannya ke sektor produktif.
Situasi tersebut menyebabkan pertumbuhan kredit perbankan tertahan, ditambah dengan tingginya suku bunga domestik yang sulit turun akibat yield SRBI yang tetap tinggi. Dampaknya, dunia usaha harus terus menghadapi beban biaya modal (cost of fund) yang mahal.
Yusuf menambahkan bahwa SRBI pada dasarnya hanyalah alat untuk membeli waktu. Instrumen ini bukan merupakan solusi permanen untuk menjaga stabilitas rupiah. Selama permasalahan fundamental, seperti ketidakpastian kebijakan dan lemahnya arus modal jangka panjang belum teratasi, BI akan terus terbebani sebagai penyangga utama.
“Stabilisasi rupiah tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada bank sentral. Pemerintah perlu memberikan dukungan melalui kebijakan fiskal yang kredibel, menciptakan iklim investasi yang konsisten, serta memperkuat sumber devisa jangka panjang,” tegas Yusuf.














