Jakarta – Perusahaan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) Privy tengah mengembangkan infrastruktur kepercayaan digital berbasis kriptografi untuk memverifikasi agen kecerdasan buatan (AI) yang diprediksi akan mulai mengeksekusi transaksi keuangan secara otonom pada Kamis (26/3/2026).
Dilansir dari laman resmi AFTECH, langkah strategis ini diambil guna menjawab tantangan hukum terkait validitas, otorisasi, dan akuntabilitas transaksi yang dilakukan oleh agen AI tanpa campur tangan manusia.
CEO dan Co-founder Privy, Marshall Pribadi, menegaskan bahwa kebutuhan akan mekanisme identitas yang terverifikasi secara matematis menjadi krusial seiring dengan munculnya hak dan kewajiban hukum yang timbul dari tindakan mesin AI.
“Digital trust tidak hanya relevan untuk kebutuhan saat ini, tetapi juga akan menjadi fondasi penting bagi ekosistem ekonomi digital berbasis AI di masa depan,” kata Marshall Pribadi.
Transformasi ini merespons dinamika sektor jasa keuangan di Indonesia yang kini memasuki tahap integrasi layanan melalui konsep Universal Banking, Embedded Finance, dan Open Finance.
Marshall Pribadi menjelaskan bahwa setiap keputusan atau transaksi yang dijalankan oleh agen AI harus memiliki rekam jejak identitas yang jelas agar dapat diaudit secara hukum.
Selama ini, banyak institusi keuangan masih menanggung beban biaya operasional tinggi akibat proses verifikasi berlapis yang dilakukan secara mandiri untuk memitigasi risiko penipuan.
Privy menawarkan solusi berupa infrastruktur bersama yang memungkinkan pelaku industri memperkuat kepastian identitas serta mengurangi kompleksitas verifikasi bagi pengguna layanan keuangan.
Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menunjukkan bahwa tingkat inklusi keuangan di Indonesia telah mencapai angka 80,51 persen.
Tantangan utama industri saat ini bergeser dari sekadar memperluas akses menjadi upaya memastikan keamanan setiap transaksi yang dilakukan baik oleh manusia maupun mesin.
Layanan Privy dalam kapasitasnya sebagai PSrE mencakup verifikasi identitas, pembukaan rekening, electronic Know Your Customer (e-KYC), hingga penandatanganan dokumen elektronik berkekuatan hukum.
Sekretaris Jenderal AFTECH, Firlie Ganinduto, menyatakan bahwa keberhasilan transformasi menuju era beyond banking sangat bergantung pada kemampuan pelaku ekosistem dalam membangun standar kepercayaan yang dapat digunakan bersama.
“Transformasi menuju era beyond banking pada dasarnya adalah upaya membangun ekosistem keuangan yang semakin terhubung dan berpusat pada kebutuhan masyarakat,” ujar Firlie Ganinduto.
Penguatan infrastruktur kepercayaan digital dianggap sebagai elemen vital untuk menjamin keberlanjutan kolaborasi dan inovasi di sektor keuangan digital nasional.
Kolaborasi antar lembaga keuangan diharapkan dapat menciptakan efisiensi sistemik yang melindungi seluruh pihak dalam ekosistem ekonomi digital yang semakin kompleks.
Pemanfaatan teknologi kriptografi dalam verifikasi agen AI diproyeksikan menjadi standar baru dalam industri perbankan dan teknologi finansial di masa mendatang.







