BeritaPemerintahan

Yusril Ihza Mahendra Dorong Penguatan Etika Bangsa untuk Berantas Korupsi

23
×

Yusril Ihza Mahendra Dorong Penguatan Etika Bangsa untuk Berantas Korupsi

Sebarkan artikel ini
mengapa-hukuman-mati-tak-membuat-korupsi-hilang?-ini-penjelasannya
mengapa hukuman mati tak membuat korupsi hilang? ini penjelasannya

Jatinangor – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan penguatan etika kebangsaan menjadi fondasi mutlak dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ia menilai perangkat hukum yang tegas belum cukup efektif menekan angka rasuah tanpa dibarengi kesadaran moral setiap warga negara.

Pernyataan tersebut disampaikan Yusril dalam kuliah umum di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Jawa Barat, Senin (4/11).

Yusril menyoroti fenomena maraknya tindak pidana korupsi meski Indonesia telah menerapkan sanksi berat, mulai dari pidana seumur hidup hingga hukuman mati.

“Undang-undang yang sudah begitu keras, bahkan hukuman seumur hidup hingga hukuman mati, tetapi (korupsi) masih terjadi,” ujar Yusril.

Menurutnya, tidak ada pilihan lain bagi bangsa ini kecuali memperkuat etika kebangsaan dengan mengedepankan nilai-nilai Pancasila.

Pemerintah sebenarnya telah memiliki instrumen hukum lengkap untuk menindak pelaku korupsi, mulai dari Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU KPK, hingga keberadaan Pengadilan Tipikor.

Penegakan hukum tersebut kini dijalankan oleh Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan KPK.

Namun, Yusril menekankan bahwa seluruh upaya penegakan hukum harus selaras dengan pembentukan karakter serta tanggung jawab moral individu.

Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjiwai sila pertama Pancasila sebagai pedoman moral dalam kehidupan bernegara.

“Sila Ketuhanan Yang Maha Esa harus diresapi dan dijalankan menurut keyakinan agama masing-masing,” tambahnya.

Baginya, etika menjadi kunci agar hukum tidak sekadar menjadi aturan tertulis.

Ia berharap hukum dapat bertransformasi menjadi instrumen yang mampu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.