Jakarta – Pemerintah Indonesia merespons keputusan lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor’s (S&P) Global Ratings yang mempertahankan peringkat kredit nasional pada level BBB dengan outlook stabil pada Senin (13/7/2020).
Dilansir dari laporan resmi lembaga tersebut, afirmasi ini merupakan bukti bahwa investor global tetap menaruh kepercayaan tinggi terhadap prospek ekonomi nasional di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi dunia.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa keputusan tersebut menunjukkan arah kebijakan ekonomi Indonesia dinilai tetap kredibel oleh para pelaku pasar internasional.
“Pemerintah akan terus menjaga disiplin fiskal, memperkuat basis penerimaan negara, meningkatkan kualitas belanja, serta memastikan pembiayaan dikelola secara prudent, efisien, dan berkelanjutan,” kata Purbaya.
Pemerintah optimistis kombinasi fundamental ekonomi yang solid, disiplin fiskal, serta reformasi struktural yang berkelanjutan akan memperkuat daya saing ekonomi nasional di mata investor.
Sebelumnya, S&P Global Ratings menetapkan peringkat utang jangka panjang Indonesia pada level BBB dan peringkat jangka pendek pada level A-2.
Lembaga tersebut menjelaskan bahwa prospek stabil didasarkan pada ekspektasi pemulihan penerimaan pemerintah seiring dengan rebound pendapatan ekspor akibat peningkatan harga komoditas global.
Kebijakan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dan pendapatan ekspor dari sektor sumber daya alam dinilai akan mendukung perbaikan fiskal dalam jangka panjang.
Komitmen pemerintah dalam menjaga batas defisit anggaran maksimal 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi jangkar utama dalam menjaga kredibilitas kebijakan fiskal.
Peringkat Indonesia mencerminkan prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat, kebijakan makroekonomi yang hati-hati, serta beban utang luar negeri dan pemerintah yang relatif rendah dibandingkan negara dengan peringkat serupa.
Namun, S&P mencatat adanya tantangan struktural berupa pendapatan per kapita yang masih rendah serta basis ekspor dan penerimaan fiskal yang belum terdiversifikasi secara optimal.
Sektor keuangan domestik juga dinilai belum sedalam dan seterdiversifikasi negara-negara lain, yang berpotensi meningkatkan beban pembayaran utang pemerintah.
Ekonomi Indonesia diproyeksikan tetap tumbuh sekitar 5% per tahun dalam dua hingga tiga tahun mendatang meski menghadapi tekanan kenaikan harga bahan bakar.
Kebijakan hilirisasi mineral dan sumber daya alam diharapkan menjadi katalisator bagi peningkatan penerimaan negara dan pendapatan ekspor di masa depan.
S&P mengingatkan bahwa perubahan kebijakan yang terlalu cepat dan ketidakpastian implementasi dapat memengaruhi kepercayaan investor serta menekan nilai tukar rupiah.
Penurunan peringkat dapat terjadi jika utang bersih pemerintah meningkat secara konsisten di atas 3% terhadap PDB atau pembayaran bunga utang melampaui 15% dari penerimaan negara.
Peluang kenaikan peringkat terbuka apabila defisit fiskal menyempit menuju 1% terhadap PDB serta terjadi perbaikan signifikan pada indikator eksternal dan cadangan devisa.







