Jakarta – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup melemah 44 poin ke level Rp18.109 per dolar AS pada perdagangan Senin (22/7/2024) akibat meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah serta sentimen negatif dari dalam negeri.
Dilansir dari Bloomberg, posisi kurs tersebut mencatatkan penurunan dibandingkan penutupan perdagangan sebelumnya yang berada di level Rp18.065 per dolar AS, setelah sempat mengalami tekanan hingga 85 poin.
Pengamat Ekonomi, Mata Uang, dan Komoditas Ibrahim Assuaibi menyatakan bahwa pelemahan mata uang Garuda dipicu oleh kombinasi sentimen eksternal terkait konflik global dan ketidakpastian domestik.
Pasar internasional merespons eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Iran yang kembali memanas setelah kedua negara saling melancarkan serangan rudal serta drone.
Iran juga dilaporkan kembali menutup Selat Hormuz, yang merupakan jalur vital bagi distribusi minyak dunia.
“Kekerasan yang kembali terjadi ini menimbulkan keraguan lebih lanjut tentang masa depan perjanjian sementara AS-Iran yang ditandatangani bulan lalu yang bertujuan untuk membuka kembali selat tersebut dan mengakhiri perang setelah 60 hari negosiasi lebih lanjut,” kata Ibrahim.
Eskalasi konflik tersebut kini telah meluas hingga menyasar beberapa fasilitas milik Amerika Serikat di sejumlah negara di wilayah Teluk, termasuk Qatar.
Di sisi lain, Uni Emirat Arab mengklaim telah berhasil melakukan pencegatan terhadap rudal dan drone yang diluncurkan oleh pihak Iran.
Meskipun Presiden Amerika Serikat Donald Trump menegaskan bahwa jalur pelayaran di Selat Hormuz tetap terbuka di bawah perlindungan militer, aktivitas pengiriman komersial tercatat melambat secara tajam.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran pelaku pasar terhadap kenaikan biaya logistik, premi asuransi, serta gangguan pasokan energi global.
“Selat Hormuz berfungsi sebagai jalur ekspor utama untuk minyak mentah dari Arab Saudi, Irak, Kuwait, Uni Emirat Arab, dan produsen Teluk lainnya,” ujar Ibrahim.
Gangguan yang berkelanjutan di jalur tersebut berpotensi memaksa kilang minyak, terutama di kawasan Asia, untuk mencari pasokan alternatif dengan biaya pengiriman yang lebih tinggi.
Prospek kenaikan harga energi ini kembali memicu kekhawatiran mengenai inflasi global yang dapat mendorong bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve, untuk mempertahankan suku bunga tinggi lebih lama.
Risalah rapat Federal Reserve bulan Juni menunjukkan bahwa sebagian pembuat kebijakan masih membuka peluang kenaikan suku bunga karena tekanan inflasi tetap tinggi, dengan pertemuan berikutnya dijadwalkan pada 28–29 Juli.
Selain faktor eksternal, Ibrahim menilai bahwa sentimen domestik turut menekan pergerakan rupiah, khususnya terkait polemik hukum di Indonesia.
Pasar merespons negatif perkembangan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
“Kasus hukum yang terjadi saat ini dapat berdampak terhadap perekonomian karena hukum merupakan salah satu faktor penting yang memengaruhi perilaku ekonomi, efisiensi, investasi, dan inovasi,” kata Ibrahim.
Lemahnya kepastian hukum ini disinyalir berpotensi menurunkan kepercayaan investor dan menghambat pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional.
Ibrahim juga menyoroti kebijakan pemerintah yang dinilai kurang pro terhadap pasar sehingga memicu penurunan kepercayaan bagi para pelaku usaha.
“Dengan hukum yang hancur seperti ini, maka tidak ada lagi kepastian hukum dan secara otomatis kepercayaan investor jatuh,” ujar Ibrahim.
Ia menambahkan bahwa kebijakan yang tidak berpihak kepada pasar dapat menyebabkan terjadinya ‘vote of no confidence’ yang pada akhirnya menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.







