JAKARTA – Aktris Marissa Anita telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Andrew Trigg, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Pihak pengadilan mengonfirmasi pendaftaran gugatan tersebut dan menjadwalkan sidang perdana pada pekan depan.
Humas PN Jakarta Pusat, Sunoto, membenarkan kabar gugatan cerai tersebut. Menurutnya, gugatan atas nama Marissa Anita resmi masuk dan teregister pada pekan ini.
Perkara tersebut terdaftar per 12 November 2025 dengan nomor 785. Sunoto juga mengonfirmasi bahwa Marissa Anita adalah pihak penggugat.
Pihak pengadilan telah menetapkan jadwal sidang perdana untuk perkara perceraian ini. Sidang pertama akan berlangsung pada Rabu, 19 November 2025.
Agenda utama pada sidang pertama tersebut adalah proses mediasi. Majelis hakim akan mengupayakan jalan damai antara kedua belah pihak.
Proses mediasi ini akan diberi waktu selama 30 hari. Jika dalam kurun waktu tersebut tidak tercapai kesepakatan damai, persidangan akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara.
Ketika ditanya mengenai alasan di balik gugatan cerai atau adanya tuntutan lain seperti harta gana-gini, Sunoto menolak memberikan rincian. Ia menegaskan bahwa materi gugatan tersebut bersifat privat dan tidak dapat diungkap ke publik.
“Saya kira itu sudah masuk substansi. Jadi, karena perkara perceraian ini kan sifatnya menyangkut kehormatan, privasi, saya kira itu substansial,” ujar Sunoto.







