Jakarta – Kebijakan baru pemerintah terkait tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) melalui skema satu pintu memicu aksi jual investor di pasar modal. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tertekan dan ditutup melemah 52,18 poin atau 0,82% ke level 6.318,50 pada perdagangan Rabu (20/5/2026).
Sentimen negatif ini terutama menghantam saham-saham sektor komoditas, khususnya batu bara dan pertambangan. Data IDX Mobile mencatat sebanyak 510 saham berakhir di zona merah, sementara hanya 217 saham yang mampu bertahan di zona hijau. Total nilai transaksi hari ini mencapai Rp22,04 triliun dengan volume perdagangan 38,10 miliar saham.
Ketidakpastian pasar dipicu oleh rencana pemerintah menetapkan BUMN sebagai pengekspor tunggal untuk komoditas kelapa sawit, batu bara, dan feroalloy. Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan skema transisi kebijakan tersebut dimulai pada 1 Juni 2026 dan akan diimplementasikan secara penuh per 1 September 2026.
Analis dari Phintraco Sekuritas menilai kebijakan ini berdampak pada kompleksitas administrasi bagi emiten tambang. Proses transaksi yang lebih panjang dan berkurangnya fleksibilitas perdagangan dikhawatirkan dapat menekan margin keuntungan perusahaan di masa transisi.
Tekanan jual terlihat nyata pada sejumlah saham besar, seperti PT Barito Pacific Tbk. (BRPT) yang merosot 10,18%, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN) jatuh 9,23%, dan PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) yang turun 6,99%. Selain itu, PT Amman Mineral Internasional Tbk. (AMMN) dan PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk. (ADMR) juga mencatatkan koreksi masing-masing sebesar 6,31% dan 6,21%.
Meski mayoritas saham sektor komoditas tertekan, beberapa emiten mampu mencatatkan penguatan sebagai penahan pelemahan indeks. PT Bukit Asam (persero) Tbk. (PTBA) menguat 6,42%, diikuti PT Medco Energi Internasional Tbk. (MEDC) yang naik 5,44%. Selain itu, saham sektor konsumer seperti PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk. (JPFA) naik 5,18% dan PT Charoen Phokpand Indonesia Tbk. (CPIN) meningkat 2,71%.
Tujuan utama pemerintah melalui regulasi ini adalah memperkuat pengawasan devisa hasil ekspor (DHE), mencegah praktik under invoicing, serta meningkatkan transparansi dalam perdagangan SDA strategis nasional. Meski dinilai positif untuk jangka panjang, pasar saat ini masih mencermati potensi kenaikan biaya operasional akibat perubahan struktur perdagangan tersebut.
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi adalah tanggung jawab pembaca.







