Berita

Kemenkes Rilis Daftar Vaksin yang Digunakan di Indonesia. Apa Saja ?

220
×

Kemenkes Rilis Daftar Vaksin yang Digunakan di Indonesia. Apa Saja ?

Sebarkan artikel ini
daftar vaksin
Ilustrasi Vaksin Covid-19 (Foto : Istimewa)

Fenesia – Melalui Keputusan Menteri Kesehatan  Nomor HK.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksin Virus Diesease 2019 (Covid-19).

Kementrian Kesehatan Indonesia akhirnya merilis daftar vaksin yang akan digunakan di Indonesia. Dalam keputusan tersebut, terdapat 6 jenis vaksin berbeda yang berasal dari berbagai instansi dan perusahaan.

Dikutip dari keputusan tersebut, keenam jenis vaksin tersebut adalah vaksin yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc and BioNTech, dan Sinovac Biotech Ltd.

Namun keenam vaksin tersebut belum mendapat izin edar dan masih dalam tahap pengujian lebih lanjut.

Pendistribusian dan pelaksanaan vaksinasinya sendiri hanya dapat dilakukan setelah mendapat izin edar atau persetujuan pengunaan pada masa darurat dari Badan Pengawan Obat dan Makanan (BPOM).

Meskipun telah ditetapkan dalam keputusan menteri, namun meteri kesehatan, Terawan, masih dapat mengubah daftar vaksin berdasarkan rekomendasi dari  Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional.

Mengenai pengadaan vaksinasi sendiri akan diurus dan diselenggarakan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Friska Aprilliana