Ecozone

Pemerintah Telusuri Kabar Pemutusan Hubungan Kerja Ribuan Karyawan Tokopedia

10
×

Pemerintah Telusuri Kabar Pemutusan Hubungan Kerja Ribuan Karyawan Tokopedia

Sebarkan artikel ini
b3cb6151be2b1e3235af9f7c05727b37.jpg
b3cb6151be2b1e3235af9f7c05727b37.jpg

Jakarta, Fenesia.com – Pemerintah melalui Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyatakan komitmennya untuk mendalami isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang menerpa Tokopedia.

Langkah ini diambil guna memverifikasi fakta di lapangan sebelum pemerintah menentukan kebijakan strategis terkait nasib ribuan pekerja di perusahaan teknologi tersebut.

Said Iqbal menegaskan bahwa sektor ekonomi digital memiliki karakteristik operasional yang jauh berbeda dibandingkan sektor manufaktur konvensional.

Oleh karena itu, setiap dinamika ketenagakerjaan di industri digital wajib dipahami melalui pendekatan yang komprehensif dan mendalam.

“Kami akan turun terlebih dahulu mencari fakta di lapangan. Saya akan mengajak Kementerian Ketenagakerjaan untuk bersama-sama melakukan pendalaman agar diketahui secara jelas akar persoalannya,” ungkap Said dalam keterangan resmi, Sabtu (4/7) dikutip dari siaran pers.

Pemerintah berencana segera mengagendakan pertemuan khusus dengan pihak manajemen perusahaan serta perwakilan pekerja untuk membedah situasi internal yang terjadi.

Pemerintah memberikan sinyal tegas bahwa jika ditemukan pelanggaran terhadap regulasi ketenagakerjaan yang berlaku, tindakan korektif akan segera dilakukan.

“Kalau ada pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan, tentu harus diluruskan. Negara hadir untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi dan seluruh ketentuan hukum dipatuhi,” ujar Said.

Meski demikian, pemerintah tetap bersikap objektif dengan mempertimbangkan kondisi bisnis yang mendasari keputusan perusahaan.

Apabila isu PHK dipicu oleh perubahan model bisnis atau dinamika pasar yang tidak terelakkan, maka pemerintah akan mendorong dialog tripartit antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja.

Langkah mediasi di lapangan ini diyakini efektif karena sebelumnya telah berhasil menekan angka PHK pada beberapa kasus hubungan industrial lainnya.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah akan terus hadir untuk melindungi pekerja sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat,” tambah Said.

Isu PHK ini mencuat setelah beredar informasi mengenai perampingan besar-besaran di Tokopedia, di mana sekitar 90 persen staf disebut terdampak kebijakan tersebut.

Divisi yang paling banyak terkena imbas dikabarkan mencakup Riset dan Pengembangan (R&D), Trust and Safety (TnS), hingga departemen keuangan.

Saat ini, Tokopedia dikendalikan oleh TikTok dengan porsi kepemilikan saham mencapai 75,01 persen, sementara PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) memegang sisa saham sebesar 24,99 persen.

Pihak GOTO melalui keterbukaan informasi, Jumat (3/7), menyatakan bahwa rencana penyesuaian organisasi di Tokopedia tidak akan memberikan dampak material terhadap kinerja keuangan perseroan.

GOTO menegaskan bahwa sejak Januari 2024, Tokopedia tidak lagi dikonsolidasikan dalam laporan keuangan mereka, sehingga potensi dampak keuangan hanya terbatas pada porsi laba atau rugi bersih entitas asosiasi.

Manajemen GOTO menambahkan bahwa kebijakan tersebut tidak akan memengaruhi pendapatan perusahaan dari biaya layanan e-commerce yang diterima dari Tokopedia.