BeritaEcozone

Pemerintah Pangkas Harga LNG Jadi US$13, Golkar Apresiasi Penguatan Industri Nasional

17
×

Pemerintah Pangkas Harga LNG Jadi US$13, Golkar Apresiasi Penguatan Industri Nasional

Sebarkan artikel ini
abdul-rahman-farisi-apresiasi-kebijakan-harga-gas-industri
abdul rahman farisi apresiasi kebijakan harga gas industri

Jakarta – Pemerintah secara resmi melakukan penyesuaian harga Liquefied Natural Gas (LNG) untuk sektor industri. Harga yang sebelumnya berada di kisaran US$20-23 per MMBTU kini diturunkan menjadi US$13 per MMBTU.

Kebijakan yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ini mendapatkan apresiasi dari Sekretaris Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar, Abdul Rahman Farisi.

Menurut Abdul Rahman, langkah tersebut merupakan strategi penting untuk menjaga daya saing industri nasional serta melindungi lapangan kerja. Ia menilai keputusan ini sebagai respons cepat pemerintah dalam menjawab aspirasi dunia usaha yang sempat tertekan akibat tingginya biaya energi menyusul terbatasnya pasokan gas pipa di berbagai kawasan industri.

“Kebijakan ini merupakan bagian dari cara pemerintah menata sinkronisasi bauran kebijakan fiskal dan moneter untuk mengatur dampaknya, memberi insentif, sekaligus melakukan mitigasi risiko terhadap seluruh kegiatan ekonomi masyarakat,” kata Abdul Rahman Farisi, Senin (29/6).

Ia menjelaskan, kebijakan ini mencakup upaya pemerintah dalam menyeimbangkan berbagai instrumen ekonomi.

Lebih lanjut, Abdul Rahman menuturkan bahwa energi merupakan salah satu komponen dominan dalam struktur biaya produksi industri. Penurunan harga LNG ini diharapkan mampu memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk meningkatkan efisiensi, menjaga kelangsungan operasional, dan memperkuat posisi produk Indonesia di pasar global yang penuh ketidakpastian.

Ia juga menyoroti penetapan harga LNG sebesar US$13 per MMBTU tersebut lebih rendah dari usulan awal yang berada di angka US$15-16 per MMBTU. Hal itu dinilainya sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjaga iklim investasi dan keberlangsungan sektor riil.

Selain kebijakan baru tersebut, pemerintah juga tetap mempertahankan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) di kisaran US$6,5-7 per MMBTU bagi sektor industri yang memenuhi kriteria.

Abdul Rahman menambahkan, kebijakan ini tidak hanya menguntungkan pelaku industri secara langsung, tetapi juga memiliki dampak positif terhadap stabilitas ekonomi nasional. Biaya energi yang lebih kompetitif memungkinkan industri mempertahankan kapasitas produksi dan tenaga kerja, sehingga daya beli masyarakat turut terjaga.

“Kebijakan ini tidak hanya membantu industri, tetapi juga menjadi instrumen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi. Ketika biaya produksi dapat ditekan, dunia usaha memiliki ruang untuk terus berekspansi, mempertahankan tenaga kerja, dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.

Menurutnya, langkah ini menjadi bukti adanya sinergi antara kebijakan sektor energi dan strategi pembangunan ekonomi nasional.

Ia pungkasnya, di tengah tantangan global, pemberian insentif yang tepat sasaran dinilai mampu memastikan aktivitas produksi terus berjalan, investasi tetap tumbuh, dan daya saing industri nasional semakin menguat.