Jakarta – Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur tengah mendalami kasus dugaan percobaan pembakaran dan perusakan yang menimpa kediaman seorang advokat bernama Sulardi di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Insiden pelemparan bom molotov tersebut terjadi pada Selasa (1/7) dini hari.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Made Budi, membenarkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan intensif atas kejadian tersebut.
“TKP kejadian diduga percobaan pembakaran dan pengerusakan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/7).
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, pelaku diduga berjumlah dua orang yang datang dengan mengendarai sepeda motor. Mereka terpantau membawa botol yang diindikasikan berisi bahan mudah terbakar atau bom molotov.
“Menurut keterangan para saksi yang berada di tempat kejadian tersebut, bahwa tindakan dilakukan oleh dua orang diduga pelaku menggunakan sepeda motor dengan membawa sebuah botol dengan indikasi bom molotov,” jelasnya.
Dalam keterangannya, Made menambahkan bahwa para pelaku sempat melemparkan botol tersebut ke arah pagar rumah korban. Sesaat setelah aksi pelemparan tersebut, para pelaku segera melarikan diri dari lokasi kejadian.
“Para saksi melihat bahwa diduga pelaku melemparkan botol dengan indikasi bom molotov ke arah pagar dari rumah korban. Kemudian diduga pelaku pergi meninggalkan tempat kejadian tersebut,” pungkasnya.
Hingga kini, penyidik telah memintai keterangan dari dua orang saksi, yakni Niman dan Dadang, yang berada di lokasi saat peristiwa berlangsung. Kendati demikian, pihak kepolisian belum dapat memastikan motif di balik aksi pelemparan bom molotov tersebut.







