Jakarta – Komisi I DPR RI membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap 27 nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026-2029.
Tahapan ini merupakan bagian dari upaya lembaga legislatif dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas selama proses uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test berlangsung.
Langkah seleksi terbuka tersebut dijalankan dengan berlandaskan pada Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Regulasi tersebut mewajibkan DPR RI untuk melibatkan partisipasi serta pengawasan publik dalam menentukan jajaran komisioner KPI Pusat.
Menurut Komisi I DPR RI, pelibatan masyarakat sangat krusial mengingat tantangan sektor penyiaran kini kian kompleks di tengah era disrupsi media digital.
Diperlukan pengawasan konten yang sehat dan edukatif, sehingga rekam jejak serta integritas setiap kandidat pun harus diuji secara berlapis.
Komisi I DPR RI menyatakan bahwa pihaknya mengharapkan masukan masyarakat terhadap ke-27 kandidat tersebut agar nantinya terpilih komisioner yang memiliki komitmen moral kuat dan profesionalisme tinggi.
Hal tersebut menjadi syarat penting sebelum tahapan uji kepatutan dan kelayakan secara resmi dimulai.
Profil Calon yang Beragam
Sebanyak 27 kandidat yang berhasil lolos seleksi memiliki latar belakang yang beragam dan dinilai mumpuni.
Mayoritas calon merupakan akademisi dengan kualifikasi pendidikan tinggi strata dua (S2) dan strata tiga (S3) di berbagai bidang studi, seperti Ilmu Komunikasi, Hukum, Manajemen, hingga Ketahanan Nasional.
Tidak hanya dari kalangan akademisi, komposisi calon juga diisi oleh praktisi berpengalaman.
Mereka terdiri dari petahana (incumbent) KPI Pusat, jurnalis senior media nasional, mantan pimpinan KPID dari berbagai daerah, serta profesional di bidang manajemen penyiaran.
Adapun daftar 27 calon anggota KPI Pusat periode 2026-2029 adalah:
- Amin Shabana,
- Evri Rizqi Monarshi
- Analisa
- Sapardiyono
- Ahmad Farikul Badi
- Widhi Kurniawan
- Sutjiati Eka Tjandrasari
- Tulus Santoso
- Cecep Suryadi
- Buyung Wijaya Kusuma
- Aliyah
- Kabul Indrawan
- Carlos Margondo Pardede
- Heard C. C. Runtuwene,
- Muhammad Hasrul Hasan
- Haris H Witharja
- Henry Sianipar
- Fuji Samantha
- Elprisdat
- Ferdi Setiawan
- Tri Andri Supriyadi
- Anastasia Kristi Damayanti
- Neneng Athiatul Faiziyah
- Rizky Wahyuni
- Jalu Pradhono Priambodo
- Kawiyan
- Andi Sukmono.
Masyarakat dapat menyampaikan saran, masukan, maupun informasi latar belakang terkait para kandidat tersebut melalui Sekretariat Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II.
Selain itu, masukan juga bisa dikirimkan melalui kanal digital resmi yang telah disediakan sebagai penyaring efektif sebelum parlemen memasuki tahap wawancara akhir.







