Tangerang – Industri perbankan nasional kini tengah mengalami akselerasi digital yang signifikan melalui adopsi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Data dari Perbanas dan IBM menunjukkan lonjakan pemanfaatan teknologi ini yang cukup masif di sektor keuangan tanah air.
Tingkat adopsi AI tercatat meningkat dari 30 persen pada tahun 2024 menjadi 42 persen di tahun 2025.
Tren ini terus berlanjut hingga mencapai angka 57,9 persen pada kuartal pertama tahun 2026.
Meskipun efisiensi menjadi target utama, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa AI tidak boleh menjadi penentu tunggal dalam pengambilan keputusan strategis.
OJK secara spesifik menyoroti risiko penggunaan AI dalam proses krusial seperti persetujuan kredit nasabah.
Deputi Direktur Madya Direktorat Pengaturan Kelembagaan, Produk dan Aktivitas Bank OJK, Aprilia Ratna Palupi, menyatakan bahwa AI hanya berfungsi sebagai pendukung proses bisnis.
Keputusan akhir dalam setiap transaksi perbankan tetap harus melalui verifikasi serta pengawasan ketat dari tenaga profesional.
“Memang ke depannya AI pasti ada, tetapi penggunaannya harus secara bijak. Penerapan AI di bank harus dipastikan terlebih dahulu sesuai dengan kebutuhan bank itu,” kata Aprilia dalam kelas jurnalis OJK di Tangerang, Senin (29/6).
Menurut Aprilia, bank tidak boleh serta-merta mengandalkan hasil analisis AI untuk menilai kelayakan kredit tanpa pemeriksaan lanjutan.
Implementasi teknologi ini harus tetap selaras dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta manajemen risiko yang terukur.
Selain untuk analisis, AI juga telah diaplikasikan dalam sistem pelayanan nasabah melalui teknologi chatbot otomatis.
Sistem ini dirancang untuk menjawab pertanyaan dasar, namun akan dialihkan kepada petugas jika nasabah membutuhkan bantuan kompleks.
“Kalau pertanyaannya sudah lebih sulit, nanti akan dialihkan untuk berbicara dengan customer service secara langsung,” ujar Aprilia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menambahkan bahwa lanskap teknologi perbankan telah bergeser ke arah yang lebih otonom.
Perkembangan saat ini sudah merambah pada penggunaan Generative AI hingga Agentic AI yang memiliki kemampuan pengambilan keputusan lebih mandiri.
“Perkembangan ini menunjukkan bahwa AI telah menjadi bagian penting dari transformasi digital industri perbankan dalam meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan pengalaman nasabah,” jelas Dian dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/6).
Dian memaparkan bahwa Generative AI kini dimanfaatkan untuk manajemen pengetahuan internal melalui integrasi dokumen, kebijakan, dan regulasi dalam satu platform.
Teknologi ini mampu mengelola puluhan ribu dokumen secara efisien, sehingga mempercepat waktu pencarian data bagi pegawai bank.
Pada sektor layanan nasabah, penggunaan Large Language Model dan Retrieval Augmented Generation telah memungkinkan respons yang lebih natural dan kontekstual.
Solusi AI diklaim mampu menangani 35 hingga 40 persen interaksi layanan pelanggan, yang berdampak pada penurunan biaya operasional secara signifikan.
Penggunaan AI juga meluas pada strategi pemasaran melalui rekomendasi personal dan analisis perilaku transaksi nasabah.
Implementasi berbagai teknologi AI tersebut terbukti mampu memangkas waktu penyelesaian layanan hingga lebih dari 60 persen.







