Batang, Fenesia.com – Bank Indonesia Perwakilan Tegal berhasil melakukan proses penggantian uang tunai milik seorang warga Kabupaten Batang senilai Rp 1,51 miliar.
Uang tersebut sebelumnya mengalami kerusakan parah akibat terendam banjir rob yang melanda kediaman warga bernama Ida (52).
Total uang yang awalnya diajukan untuk ditukarkan oleh pemilik mencapai Rp 1,54 miliar.
Proses penukaran tersebut telah dilayani oleh pihak perwakilan Bank Indonesia pada Kamis (2/7).
Petugas bank sentral melakukan serangkaian penelitian menyeluruh terhadap setiap lembar uang yang rusak.
Tujuan utama verifikasi ini adalah untuk memastikan keaslian serta menentukan nilai penggantian yang sah.
“Selanjutnya, petugas Bank Indonesia melakukan penelitian secara menyeluruh terhadap setiap lembar uang untuk memastikan keaslian serta menentukan nilai penggantian sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Bimala, dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (4/7).
Dari hasil penelitian tersebut, sebanyak Rp 1,51 miliar uang dinyatakan memenuhi syarat untuk diganti.
“Uang sebanyak Rp1,51 miliar telah diganti dengan uang rupiah layak edar,” sebut Bimala.
Pihak otoritas moneter menekankan bahwa tidak semua uang rusak dapat langsung mendapatkan penggantian.
Terdapat kriteria ketat yang harus dipenuhi oleh nasabah atau pemilik uang.
“Syaratnya itu kondisi fisik uang masih tersisa lebih dari dua pertiga ukuran aslinya, ciri-ciri keasliannya masih dapat dikenali, serta merupakan satu kesatuan atau dapat dibuktikan berasal dari satu lembar uang yang sama,” jelas Bimala.
Layanan penukaran uang rusak ini tersedia bagi masyarakat luas tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Pihak Bank Indonesia berharap layanan ini mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak penukaran uang.
Selain itu, masyarakat diharapkan semakin peduli dalam menjaga Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara.
“Melalui layanan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami hak dan tata cara penukaran uang Rupiah rusak serta semakin peduli untuk menjaga dan merawat Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara,” tegas Bimala.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi publik untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menyimpan aset tunai.
Bimala mengimbau masyarakat agar menyimpan uang serta dokumen berharga di lokasi yang lebih aman.
Langkah ini krusial untuk meminimalkan risiko kerusakan akibat bencana alam seperti banjir maupun kebakaran.
“Masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan perbankan sebagai sarana penyimpanan dana yang lebih aman dan terlindungi,” pungkas Bimala.
Penggunaan jasa perbankan dinilai jauh lebih efektif dalam memberikan perlindungan terhadap nilai aset masyarakat.
Kejadian di Batang ini menunjukkan pentingnya kesadaran akan prosedur resmi penukaran uang rusak yang disediakan oleh negara.







