Bandung – Anggota DPR RI Atalia Praratya dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sepakat mengakhiri rumah tangga mereka secara damai. Kesepakatan ini dicapai melalui proses mediasi pada Jumat malam, 19 Desember 2025.

Kesepakatan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum masing-masing pihak kepada awak media di Kota Bandung. Mediasi menjadi titik temu untuk menyelesaikan persoalan rumah tangga tanpa konflik berkepanjangan.

Sebelumnya, Atalia Praratya melayangkan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil pada Rabu, 10 Desember 2025. Gugatan ini kemudian diproses di Pengadilan Agama (PA) Bandung pada Jumat, 19 Desember 2025.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menyatakan bahwa mediasi telah dilaksanakan dan dihadiri langsung oleh kedua belah pihak. Mediasi dilakukan di luar PA Bandung setelah mendapatkan izin.

“Dalam mediasi yang dihadiri langsung oleh Bapak Ridwan Kamil dan Ibu Atalia Praratya, kedua belah pihak sepakat untuk berpisah secara baik-baik,” ujar Wenda.

Pernyataan senada disampaikan kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa. Ia menegaskan keputusan berpisah merupakan hasil kesepakatan bersama tanpa adanya tekanan.

Bandung – Anggota DPR RI Atalia Praratya dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sepakat mengakhiri rumah tangga mereka secara damai. Kesepakatan ini dicapai melalui proses mediasi pada Jumat malam, 19 Desember 2025.

Kesepakatan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum masing-masing pihak kepada awak media di Kota Bandung. Mediasi menjadi titik temu untuk menyelesaikan persoalan rumah tangga tanpa konflik berkepanjangan.

Sebelumnya, Atalia Praratya melayangkan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil pada Rabu, 10 Desember 2025. Gugatan ini kemudian diproses di Pengadilan Agama (PA) Bandung pada Jumat, 19 Desember 2025.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menyatakan bahwa mediasi telah dilaksanakan dan dihadiri langsung oleh kedua belah pihak. Mediasi dilakukan di luar PA Bandung setelah mendapatkan izin.

“Dalam mediasi yang dihadiri langsung oleh Bapak Ridwan Kamil dan Ibu Atalia Praratya, kedua belah pihak sepakat untuk berpisah secara baik-baik,” ujar Wenda.

Pernyataan senada disampaikan kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa. Ia menegaskan keputusan berpisah merupakan hasil kesepakatan bersama tanpa adanya tekanan.

83175 mtwzykyk00gmmtal3n5kvxmf79fnutdz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *