Jakarta – Komisi III DPR RI mendesak Polda Sumatera Utara dan Polresta Medan mengusut tuntas kematian Winda Lorenza (35) yang ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala.
Winda, mantan istri seorang anggota Polri, ditemukan meninggal dunia di kediamannya, Kompleks Bumi Asri, Medan, pada Minggu (2/8/2026).
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini menyusul adanya sejumlah kejanggalan yang dirasakan pihak keluarga.
“Komisi III mendesak Polda Sumatera Utara dan Polresta Medan untuk mengusut tuntas perkara ini secara transparan,” ujar Habiburokhman dalam keterangan resminya, Sabtu (8/8/2026).
Ia menekankan agar kepolisian tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kematian korban sebelum proses penyelidikan menyeluruh rampung.
Menurutnya, penyidik wajib bekerja secara objektif dan menggunakan pendekatan ilmiah atau scientific crime investigation agar tidak ada fakta yang tertutup.
“Jangan membuat kesimpulan yang sembarangan, apalagi tergesa-gesa,” tegas politikus Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Komisi III DPR RI berkomitmen mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk fungsi pengawasan parlemen.
Habiburokhman mengungkapkan, pihaknya akan memanggil jajaran Polda Sumatera Utara, Polresta Medan, serta pihak keluarga korban untuk dimintai keterangan.
“Kami akan memanggil pihak terkait pada Selasa mendatang untuk melakukan rapat dengar pendapat umum,” pungkasnya.
Sebelumnya, kepolisian menduga korban meninggal dunia akibat bunuh diri menggunakan senjata api jenis revolver.
Namun, pihak keluarga menolak keras kesimpulan tersebut dan telah melayangkan laporan resmi terkait dugaan tindak pidana pembunuhan.







