Jakarta – Bursa kripto nasional akan memangkas biaya transaksi hingga 50 persen. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Maret 2026.
Tujuannya untuk menarik investor Indonesia. Selama ini, investor lebih memilih platform luar negeri.
PT Central Finansial X (CFX) akan menurunkan biaya secara bertahap.
Mulai dari 0,04 persen menjadi 0,02 persen. Kemudian menjadi 0,01 persen pada 1 Oktober 2026.
CEO Indodax, William Sutanto, menyambut baik kebijakan ini.
Menurutnya, efisiensi biaya penting untuk keberlanjutan industri kripto.
Struktur biaya yang lebih mahal menjadi alasan konsumen beralih ke platform luar negeri.
“Struktur biaya yang lebih efisien dan kompetitif merupakan angin segar bagi industri aset kripto,” kata William, Jumat (27/2/2026).
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan frekuensi transaksi. Serta menarik kembali konsumen ke platform dalam negeri.
Studi LPEM FEB UI menunjukkan volume perdagangan di platform luar negeri 2,6 kali lebih besar dari platform dalam negeri.
Data ini mengindikasikan adanya capital outflow di industri kripto.
Direktur Utama PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib), Adrian Sudirgo, menilai penyesuaian biaya sebagai bagian dari dinamika industri.
“Dalam ekosistem yang semakin kompetitif, penyesuaian struktur biaya merupakan salah satu strategi yang dapat dipertimbangkan oleh pelaku industri,” ujarnya.
Ia berharap perkembangan ini bermanfaat bagi konsumen. Serta mendorong pertumbuhan industri yang lebih sehat.







