Life

Ruben Onsu Ingatkan Kesepakatan Notaris Soal Bertemu Anak, Bukti Transfer Disertakan

89
×

Ruben Onsu Ingatkan Kesepakatan Notaris Soal Bertemu Anak, Bukti Transfer Disertakan

Sebarkan artikel ini
00626e4dd6713357bb81dbaa56461ac1.jpg
00626e4dd6713357bb81dbaa56461ac1.jpg

Jakarta – Ruben Onsu membantah tudingan telah mengabaikan tanggung jawab sebagai ayah. Pihak Ruben menunjukkan bukti transfer bulanan sebagai klarifikasi atas pernyataan kuasa hukum Sarwendah.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menegaskan kliennya tidak pernah lalai dalam kewajiban finansial. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers, Rabu (19/11/2025).

Minola menunjukkan bukti transfer terakhir pada 1 November 2025 senilai Rp 188,7 juta. “Ini adalah wujud dan bukti bahwa Ruben itu orangnya tidak ribet dan dia tidak mempermasalahkan biaya-biaya yang dibebankan kepadanya,” ujarnya.

Selain itu, Ruben disebut masih membayar premi asuransi atas nama Sarwendah hingga hampir setahun setelah perceraian, sebagai bentuk itikad baik.

Namun, pihak Ruben juga menyoroti hak Ruben untuk bertemu anak yang dinilai tidak berjalan sesuai kesepakatan notaris. Minola merujuk pada akta kesepakatan yang ditandatangani di hadapan notaris.

Dalam perjanjian tersebut tertulis, “(Anak-anak) untuk bertemu serta tinggal bersama dengan pihak pertama (Ruben) sekurang-kurangnya dua sampai tiga hari dalam seminggu.”

Minola menilai, pemenuhan tanggung jawab finansial yang dilakukan Ruben seharusnya beriringan dengan pemenuhan haknya sebagai ayah, yang kini dinilai dipersulit.

Menanggapi kemungkinan alasan bahwa pertemuan tidak terjadi karena keinginan anak, Minola menegaskan bahwa orangtua memiliki peran dan kewajiban memberikan bimbingan. “Kita tidak bisa membiarkan anak kecil berpikir sendiri dan menentukan apa yang dia mau. Itu sebabnya ada hak asuh. Anak yang masih di bawah umur harus diasuh, dididik, dan dibimbing oleh orang tuanya,” tegasnya.

Minola menekankan bahwa meski sudah bercerai, tanggung jawab orang tua tidak bisa terputus dan harus dijalankan oleh kedua belah pihak. “Tanggung jawab anak itu kan seharusnya tanggung jawab kedua orang tuanya, bukan satu orang saja. Pola asuh dan pola didik juga tidak berasal dari satu pihak saja, tetapi dari keduanya,” pungkas Minola.