Berita

Meta Perketat Aturan Konten demi Lindungi Pengguna Remaja di Indonesia

12
×

Meta Perketat Aturan Konten demi Lindungi Pengguna Remaja di Indonesia

Sebarkan artikel ini
sesuaikan-pp-tunas,-meta-perketat-konten-instagram-untuk-remaja
sesuaikan pp tunas, meta perketat konten instagram untuk remaja

Jakarta – Meta resmi memperketat kebijakan konten pada fitur Akun Remaja di platform Instagram dan Facebook. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas yang mengatur perlindungan bagi pengguna di bawah usia 16 tahun di ruang digital.

Pembaruan sistem tersebut dipaparkan oleh pihak Meta Indonesia dalam acara Cerdas Digital 2026 yang diselenggarakan bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta ECPAT Indonesia pada Kamis (22/5).

Dalam sistem terbaru ini, Meta mengadopsi standar klasifikasi usia 13+. Selain menyaring konten seksual sugestif dan gambar grafis, platform kini memperluas pembatasan terhadap bahasa kasar, konten aksi berbahaya, hingga unggahan yang memicu perilaku berisiko, seperti konten terkait ganja.

Pembatasan ini berlaku menyeluruh di berbagai fitur, mulai dari Pencarian, Reels, Explore, Feed, Stories, kolom komentar, hingga tautan yang dikirim melalui pesan langsung (DM). Meta juga membatasi interaksi akun remaja dengan akun-akun yang sering membagikan konten tidak sesuai usia.

Untuk meningkatkan proteksi, Meta turut memperbarui kecerdasan buatan (AI) guna memberikan respons yang lebih relevan bagi pengguna berusia 13 tahun ke atas. Orang tua kini juga diberikan opsi ‘Limited Content’ untuk pengawasan lebih ketat, termasuk kontrol atas interaksi di kolom komentar.

“Kami ingin membantu orang tua merasa lebih tenang saat remaja menggunakan media sosial,” ujar Kepala Kebijakan Publik Meta Indonesia, Berni Moestafa, dalam keterangan resminya, Jumat (23/5).

Regulasi PP Tunas sendiri telah resmi berlaku sejak 28 Maret 2026. Aturan tersebut mewajibkan penyelenggara sistem elektronik untuk melakukan proteksi khusus bagi pengguna di bawah usia 16 tahun, utamanya pada platform yang dikategorikan memiliki risiko tinggi.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengapresiasi inisiatif yang dilakukan Meta. Meski begitu, ia menekankan bahwa perlindungan anak di ruang siber memerlukan kolaborasi aktif dari seluruh penyelenggara sistem elektronik.

“Kami berharap langkah ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik untuk menghadirkan ruang digital yang lebih aman, sehat, dan sesuai usia bagi anak Indonesia,” kata Alexander.

4fb76b8b4aa755bc7bbd323df2792608.jpg
Berita

Fenesia-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akan rebound atau kembali menguat hingga menyentuh level 8.000 seiring membaiknya fundamental ekonomi nasional dan kinerja perusahaan. Hal itu disampaikan Purbaya menanggapi pergerakan IHSG yang kembali naik setelah sempat berada di kisaran 5.900, Purbaya menilai pergerakan pasar saham pada akhirnya akan ditopang oleh fundamental perusahaan…