Jakarta – Penyanyi Raisa Andriana dan Hamish Daud kini resmi bercerai. Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Raisa secara verstek pada Senin, 15 Desember 2025, setelah Hamish Daud tidak pernah menghadiri persidangan.
Keputusan ini dikonfirmasi oleh Putra Lubis selaku kuasa hukum Raisa pada Selasa, 16 Desember 2025. “Alhamdulillah sudah putus verstek ya, mengabulkan gugatan dan menyatakan perkawinan antara Raisa & Hamish putus karena perceraian,” ujar Putra.
Raisa sendiri tidak menunjukkan reaksi berlebihan saat dikabari mengenai putusan pengadilan. Pelantun lagu “Biar Menjadi Kenangan” itu hanya mengucapkan terima kasih kepada tim kuasa hukumnya.
“Karena saya infokan sudah larut malam jadi dia cuma mengucapkan terima kasih, Mas, agar menginfokan juga ke pihak Hamish,” tambah Putra.
Sebagai informasi, Raisa telah menggugat cerai Hamish Daud sejak 22 Oktober 2025. Selama proses persidangan, Raisa sempat hadir sekali, sedangkan Hamish Daud sama sekali tidak pernah memenuhi panggilan sidang.







