Lima – Kepolisian Nasional Peru (PNP) berhasil menangkap lima pelaku penembakan Zetro Leonardo Purba, staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Lima, Peru. Operasi besar ini dilakukan di kawasan San Martín de Porres pada Rabu, 10 September 2025.
Para tersangka terdiri dari tiga warga negara Venezuela dan dua warga Kuba. Mereka diidentifikasi sebagai anggota kelompok kriminal Los Maleantes del Cono, sebuah jaringan yang dikenal kerap melakukan pemerasan dan pembunuhan bayaran di ibu kota Peru. PNP menegaskan pembunuhan Zetro merupakan bagian dari skema kriminal yang direncanakan kelompok tersebut.
Dari hasil investigasi, polisi mengidentifikasi Yaiker Antonio Echenagucia Quijada, alias Malako, sebagai pelaku yang menembakkan pistol hingga menewaskan Zetro. Sementara itu, Wilson Jose Soto Lopez, alias El Primo, mengaku terlibat dalam eksekusi sebagai pengendara motor yang digunakan saat serangan. Keduanya kini ditahan sementara selama tujuh hari untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga berhasil menemukan kendaraan bermotor yang dipakai dalam penembakan, yang cocok dengan rekaman kamera pengawas. Selain itu, sepucuk pistol merek Taurus dengan enam peluru aktif turut disita dan diduga kuat merupakan senjata yang digunakan untuk menembak korban. Senjata ini bahkan sempat diarahkan ke petugas saat operasi penangkapan berlangsung.
Insiden penembakan yang menewaskan Zetro terjadi pada Senin, 1 September 2025 malam waktu setempat di kawasan Lince, Lima. Saat itu, Zetro yang menjabat sebagai Penata Kanselerai Muda KBRI Lima tengah bersepeda bersama istrinya tak jauh dari rumah mereka. Ia ditembak tiga kali oleh orang tak dikenal dan sempat dilarikan ke Klinik Javier Prado, namun nyawanya tidak tertolong.
Istri korban selamat dari serangan tersebut dan kini berada di bawah perlindungan kepolisian. Zetro diketahui baru lima bulan bertugas di Lima, setelah sebelumnya ditempatkan di KJRI Melbourne, Australia. Meskipun kejahatan ini dipersiapkan dari beberapa titik di San Martín de Porres, motif spesifik dan aktor intelektualnya masih terus ditelusuri pihak berwenang.







