Serang – Pemerintah menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten, sebagai zona khusus radiasi Cesium-137 (Cs-137) setelah menemukan 32 titik radiasi.
Penetapan ini berimplikasi pada pengawasan ketat akses keluar masuk kendaraan dan barang oleh tim gabungan.
Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, menyebutkan 10 titik radiasi berada di luar kawasan industri, sementara 22 lainnya di dalam area industri.
“Ini 10 titik seperti ini (lahan), yang 22 di industri, di generatornya, di storage-nya, semacam itu ya,” kata Hanif saat meninjau lokasi, Selasa (7/10).
Saat ini, tim gabungan dari KLH, Gegana, dan Bapeten tengah melakukan dekontaminasi lima titik di area industri. Pemerintah menargetkan proses ini segera rampung.
Sebagai antisipasi, pemerintah berencana merelokasi warga terdampak radiasi Cs-137 berdasarkan pendataan Bapeten dan BRIN.
“Hanya beberapa rumah yang diperlukan itu untuk dikosongkan,” jelas Hanif.
Pemerintah juga membatasi akses warga ke area yang dilokalisasi untuk mencegah penyebaran radiasi. Cesium-137 memiliki sifat larut dalam air dan berpotensi terbawa udara.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memeriksa kesehatan 1.562 pekerja dan warga sekitar. Hasilnya, enam orang positif terpapar berdasarkan surveimeter dan sembilan orang positif berdasarkan whole body counter (WBC).
“Pemeriksaan kesehatan gratis kepada lebih dari 1.562 pekerja dan warga sekitar Kawasan Industri Cikande. Hasilnya terdapat 6 orang positif terpapar (hasil surveimeter) dan 9 hasil whole body counter (WBC),” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, Kamis (2/10).
Kemenkes memastikan akan terus memantau kesehatan masyarakat di sekitar kawasan industri.
Penemuan paparan Cs-137 di Cikande bermula dari penolakan produk udang beku Indonesia di beberapa pelabuhan besar Amerika Serikat (AS) pada Agustus lalu.







