KulineRUN

Halalicious Food Festival 2025: Berburu Kuliner Halal Nan Lezat

163
×

Halalicious Food Festival 2025: Berburu Kuliner Halal Nan Lezat

Sebarkan artikel ini
3c2c39deba4555ab7e95031fa0af1001.jpg
3c2c39deba4555ab7e95031fa0af1001.jpg

Jakarta – Gaya hidup halal kini bukan lagi sekadar tren, melainkan bagian dari kesadaran masyarakat Indonesia dalam memilih makanan yang sesuai nilai religius. Semangat ini diangkat dalam Halalicious Food Festival 2025, ajang kuliner halal yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) melalui Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) di JIEXPO Convention Centre and Theatre, Kemayoran, Jakarta Pusat. Festival ini berlangsung selama empat hari, mulai 8 hingga 12 Oktober 2025.

Asisten Ekonom Bank Indonesia, Mahdiah Aulia, menjelaskan festival ini bertujuan memperkuat ekosistem halal di Indonesia. Melalui acara ini, BI memperkenalkan produk-produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) halal kepada masyarakat luas.

Mahdiah menambahkan, festival ini menjadi etalase bagi UMKM untuk berjejaring dan mempromosikan produk mereka. “Masyarakat jadi lebih kenal dengan produk UMKM kita yang ternyata enak-enak dan viral,” ujarnya pada Rabu, 8 Oktober 2025, di lokasi acara.

Selain menikmati ragam kuliner halal, pengunjung juga dapat mengikuti berbagai kegiatan edukatif dan interaktif. Beberapa di antaranya adalah talkshow, tabligh atau kajian, kompetisi koki halal, Kidsfest, hingga forum bisnis.

UMKM yang belum memiliki sertifikasi halal pun diberikan kesempatan untuk berpartisipasi. Mahdiah menegaskan, “Kami tetap membuka peluang. Bahkan, jika masih dalam proses sertifikasi halal, itu akan tetap masuk kurasi kami. Di ISEF sendiri, kami juga menyediakan bimbingan untuk sertifikasi halal bagi UMKM.”

Ia juga menekankan bahwa tidak ada batasan minimal waktu kepemilikan sertifikasi halal, karena kini berlaku seumur hidup. “Sertifikasi halal itu juga berlaku seumur hidup,” imbuhnya.

Proses pengajuan sertifikasi halal disebut tidak sulit. Riana, salah satu staf tenant UMKM yang berpartisipasi, mengaku usahanya masih dalam proses sertifikasi halal dan tidak mengalami kesulitan berarti. “Kemarin sih sudah di-acc ya, tapi ini lagi proses. Enggak susah sih, gampang aja prosesnya. Yang penting ‘kan kita sudah dites benar-benar halal,” kata Riana.

Sebelum mengajukan sertifikasi, pelaku usaha perlu menyiapkan sejumlah dokumen penting. Di antaranya adalah data perusahaan, Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), KTP pemilik, serta informasi detail produk meliputi daftar menu, bahan baku, dan pemasok. Proses produksi juga wajib memenuhi standar higienis dan bebas dari bahan non-halal.

Pemerintah menyediakan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) bagi UMKM, sesuai kuota yang tersedia. Sementara itu, untuk usaha berskala menengah, biaya sertifikasi berkisar antara Rp 2.000.000 hingga Rp 5.000.000, sedangkan untuk usaha besar mulai dari Rp 5.000.000, tergantung kompleksitas produk.

Proses sertifikasi halal umumnya memakan waktu 21 hingga 45 hari kerja. Tahapan ini mencakup pendaftaran melalui sistem OSS atau Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), verifikasi dokumen, audit bahan dan proses produksi, penetapan fatwa oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga penerbitan sertifikat halal. Estimasi biaya resmi dapat diakses melalui situs BPJPH.

bbc4f18b83e39aa7940e1e95a4e73877.jpg
KulineRUN

Belakangan ini, daging grass-fed semakin sering dibicarakan karena dianggap lebih sehat dan alami dibanding daging biasa. Di media sosial, istilah ini bahkan kerap dikaitkan dengan pola makan sehat hingga gaya hidup premium untuk hewan ternak. Namun, tidak sedikit orang yang masih bertanya-tanya, apakah daging grass-fed memang benar lebih bergizi a…