Berita

Jaksa Limpahkan Berkas Ammar Zoni Dkk ke PN Jakpus Pekan Depan

92
×

Jaksa Limpahkan Berkas Ammar Zoni Dkk ke PN Jakpus Pekan Depan

Sebarkan artikel ini
jaksa-limpahkan-berkas-ammar-zoni-dkk-ke-pn-jakpus-pekan-depan
jaksa limpahkan berkas ammar zoni dkk ke pn jakpus pekan depan

Jakarta – Aktor Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba. Kali ini, ia diduga mengedarkan narkotika di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, tempatnya mendekam.

Kasus dugaan peredaran narkoba ini akan segera disidangkan. Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) berencana melimpahkan berkas perkara Ammar Zoni ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada pekan depan.

“Minggu depan rencananya mau dilimpahkan ke PN Jakpus oleh tim penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,” kata Plt Kasi Intel Kejari Jakpus Agung Irawan, Jumat (10/10/2025).

Kejari Jakpus telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polsek Cempaka Putih pada 8 Oktober 2025.

Agung menambahkan, tim JPU akan mengungkap secara rinci peran Ammar Zoni dan rekan-rekannya dalam kasus ini. Termasuk jenis narkotika yang diedarkan dan bagaimana proses peredarannya di dalam rutan.

Ammar Zoni saat ini tengah menjalani hukuman 4 tahun penjara atas kasus narkoba sebelumnya. Ini merupakan kali ketiga Ammar Zoni berurusan dengan hukum terkait penyalahgunaan narkotika.

Dalam kasus ini, Ammar Zoni ditangkap bersama lima orang lainnya. Mereka dijerat dengan pasal berlapis tentang narkotika.

Sebelumnya, Kepala Rutan Salemba Wahyu Trah Utomo menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari penggeledahan rutin di blok hunian pada 3 Januari 2025. Penggeledahan dilakukan untuk mencegah peredaran barang terlarang di dalam rutan.