Ecozone

MSCI Pertahankan Indonesia, OJK Akselerasi Reformasi Pasar Modal

20
×

MSCI Pertahankan Indonesia, OJK Akselerasi Reformasi Pasar Modal

Sebarkan artikel ini
03f093ba337f0281668c8257eb65de27.jpg
03f093ba337f0281668c8257eb65de27.jpg

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan respons positif terhadap keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang tetap mempertahankan posisi Indonesia dalam kategori Emerging Market dalam laporan Market Classification Review 2026 yang dirilis pada Rabu (24/6).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan bukti nyata adanya kepercayaan dari investor global terhadap ketahanan ekonomi nasional.

Selain itu, langkah ini juga mencerminkan stabilitas sektor jasa keuangan di tanah air yang tetap terjaga dengan baik.

Menurut Friderica, keputusan MSCI ini menjadi indikator positif atas berbagai upaya reformasi yang terus digulirkan untuk memperkuat ekosistem pasar modal Indonesia.

Ia menambahkan bahwa regulator juga telah mencatat adanya pengakuan dari MSCI terkait berbagai langkah nyata dalam meningkatkan integritas pasar modal yang telah dijalankan selama beberapa bulan terakhir.

Sebelum keputusan tersebut resmi diumumkan, MSCI telah menerbitkan laporan Global Market Accessibility Review 2026 pada 19 Juni 2026.

Dalam laporan itu, aksesibilitas pasar Indonesia mendapatkan penilaian yang sangat baik, bahkan dinilai sebagai salah satu yang terbaik di kawasan Asia Pasifik.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, turut memberikan keterangan terkait hasil penilaian tersebut.

Ia menilai bahwa capaian ini merupakan bentuk pengakuan atas agenda reformasi pasar modal yang secara konsisten dijalankan sejak awal tahun ini.

Hasan menekankan MSCI tidak hanya mempertahankan status Indonesia di kategori Emerging Markets, tetapi juga memberikan apresiasi terhadap efektivitas inisiatif reformasi yang telah diimplementasikan.

Ia menegaskan bahwa langkah-langkah yang dilakukan oleh otoritas saat ini dinilai berada pada jalur yang tepat untuk pengembangan pasar modal ke depan.

Meski telah mendapatkan pengakuan positif, OJK tetap menyadari bahwa masih terdapat ruang perbaikan yang harus dilakukan.

Oleh karena itu, regulator berkomitmen untuk terus meningkatkan komunikasi dengan para investor global serta penyedia indeks internasional guna memastikan standar pasar modal Indonesia tetap kompetitif.

Lebih lanjut, Hasan menyebutkan bahwa hasil penilaian MSCI ini selaras dengan keputusan FTSE Russell yang sebelumnya telah dirilis pada April 2026. Dalam laporan FTSE Russell tersebut, Indonesia juga tetap ditempatkan dalam kategori Secondary Emerging Market.

Konsistensi dari berbagai lembaga indeks internasional ini dinilai memberikan sinyal positif bagi pelaku pasar modal domestik maupun luar negeri. OJK berkomitmen untuk terus menjaga momentum reformasi ini agar iklim investasi di Indonesia tetap menarik dan berkelanjutan dalam jangka panjang.

Ke depan, OJK akan terus memantau perkembangan pasar serta merespons berbagai masukan dari pemangku kepentingan pasar modal untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu memperkokoh posisi Indonesia di mata komunitas keuangan global.