Jakarta – Selebgram Wardatina Mawa secara tegas membantah klaim suaminya, Insanul Fahmi, yang menyebut telah menjatuhkan talak sebelum menikahi selebritas Inara Rusli. Bantahan ini disampaikan Mawa usai menjalani pemeriksaan maraton lima jam sebagai saksi pelapor di Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya pada Kamis (4/12/2025) terkait dugaan perzinaan.
Dalam pemeriksaan tersebut, Mawa mengaku telah menyerahkan seluruh bukti yang dimilikinya. Bukti-bukti tersebut diyakini menguatkan laporannya terhadap Inara Rusli atas dugaan perzinaan dengan suaminya.
Mawa dicecar sekitar 26 pertanyaan oleh penyidik. Ia menjelaskan secara detail dan terstruktur kronologi peristiwa yang dilaporkannya.
Usai pemeriksaan, Mawa menyatakan merasa lega. “Alhamdulillah udah lega sih. Semua bukti udah saya bagikan ke penyidik,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Tadi pemeriksaannya sudah semua detail, semua udah terstruktur, udah saya sampaikan bukti-bukti; CCTV, chat, semuanya udah saya jelasin semua terstruktur.”
Dengan diserahkannya bukti-bukti ini, Mawa berharap proses hukum dapat berjalan lancar. Poin krusial yang ditegaskan Mawa adalah status pernikahannya dengan Insanul Fahmi.
Ia bersikukuh bahwa suaminya sama sekali belum menjatuhkan talak kepadanya saat Insanul Fahmi menikahi Inara Rusli.
“Saya belum tahu (saat mereka menikah), yang penting dia (suami) belum ada sama sekali menjatuhkan talak kepada saya,” kata Mawa menegaskan status perkawinan mereka masih sah pada saat itu.
Meski proses hukum berjalan, Mawa masih menantikan itikad baik dari Inara Rusli. Hingga kini, belum ada permintaan maaf yang disampaikan Inara kepadanya.
“Untuk saat ini sampai sekarang belum ada permintaan maaf sepatah kata pun yang keluar dari mulut beliau, mulut Kakak IR,” ungkap Mawa. Ia berharap Inara Rusli dapat mengakui kesalahannya dan meminta maaf dengan tulus, mengingat bukti-bukti yang ia miliki sudah sangat jelas.







