Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Komisi IX DPR RI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bersepakat untuk melakukan perbaikan kualitas Program Magang Nasional (MagangHub) pada 2026. Fokus pembenahan tersebut mencakup peningkatan standar kompetensi, kualitas mentor, perlindungan bagi peserta, serta perluasan kemitraan dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI).
Kesepakatan itu dicapai dalam rapat kerja yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (6/7/2026). Pertemuan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini serta dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli beserta Kepala BNSP Syamsi Hari.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem MagangHub yang lebih transparan dan efektif. Ia menyebutkan bahwa langkah tersebut akan mengedepankan kolaborasi lintas sektor.
Kolaborasi ini rencananya akan melibatkan pemerintah daerah, perguruan tinggi, hingga para pelaku industri.
Terkait tata kelola, Yassierli menjelaskan pihaknya bakal menerapkan kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan industri. Selain itu, pemerintah akan melakukan standardisasi kualitas pembimbing serta melaksanakan evaluasi ketat terhadap perusahaan yang menjadi penyelenggara program.
Sementara itu, Kemnaker berkomitmen memperketat fungsi pengawasan dan pembinaan demi menjamin pemenuhan hak-hak peserta. Upaya ini dilakukan untuk memastikan setiap perusahaan penyelenggara mematuhi regulasi yang berlaku agar kualitas program tetap terjaga.
Kemnaker dan Komisi IX DPR RI juga sepakat untuk memperluas sebaran lokasi dan melakukan diversifikasi sektor industri dalam program tersebut. Kebijakan ini diambil agar manfaat MagangHub dapat dirasakan secara merata oleh generasi muda di berbagai wilayah Indonesia.
Guna memberikan nilai tambah bagi peserta, MagangHub akan diintegrasikan dengan sistem sertifikasi kompetensi kerja. Yassierli menambahkan, integrasi dengan BNSP sangat penting agar setiap peserta memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional.
Sertifikat tersebut diharapkan dapat menjadi modal berharga bagi para lulusan magang saat mereka nantinya terjun ke dunia kerja.







