Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mengawal objektivitas pembentukan harga saham di pasar modal dengan merangkul para emiten yang masuk dalam daftar high shareholding concentration (HSC) atau kepemilikan saham berkonsentrasi tinggi. Langkah ini semakin intensif dilakukan setelah PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) resmi menjadi emiten ke-11 yang masuk dalam daftar pengawasan tersebut.
Berdasarkan data BEI pada Sabtu (30/5/2026), struktur kepemilikan TCPI terpantau sangat terpusat, di mana sekitar 94,1 persen dari total saham perseroan dikuasai oleh segelintir pemegang saham tertentu. Meski demikian, otoritas bursa menegaskan bahwa status ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap regulasi pasar modal.
Masuknya TCPI menambah daftar panjang emiten HSC yang sebelumnya telah dihuni oleh 10 perusahaan. Mereka adalah PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO), PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK), PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV), PT Ifishdeco Tbk (IFSH), PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS), PT Samator Indo Gas Tbk (AGII), PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY), dan PT BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA).
Guna mengatasi kondisi tersebut, BEI bergerak aktif dengan menggelar audiensi langsung bersama sebagian besar manajemen emiten yang masuk dalam daftar HSC. Upaya persuasif ini dilakukan untuk mencari solusi agar emiten-emiten tersebut dapat segera keluar dari status pengawasan khusus.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan salah satu solusi yang ditawarkan bursa adalah meminta emiten melakukan pemetaan ulang kepemilikan saham mereka. Nyoman menegaskan bursa tidak mempermasalahkan aspek afiliasi, melainkan fokus pada porsi kepemilikan yang hanya berpusat pada sedikit pihak.
Menurut Nyoman, konsentrasi kepemilikan saham yang terlalu tinggi dapat mengganggu pembentukan harga yang wajar dan objektif di pasar. BEI meyakini bahwa penyebaran kepemilikan saham yang lebih merata kepada publik akan menghasilkan pergerakan harga yang sehat serta mencerminkan nilai fundamental perusahaan yang sesungguhnya.







