Jakarta, Fenesia.com – Gelombang dukungan masyarakat terhadap institusi Polri mengalir deras melalui kiriman karangan bunga yang memadati halaman depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Kamis (9/7).
Fenomena ini muncul sebagai respons publik di tengah intensitas penyidikan kasus-kasus korupsi kakap yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum.
Pesan-pesan dalam karangan bunga tersebut secara eksplisit menunjukkan keberpihakan warga terhadap langkah Polri dalam pemberantasan rasuah.
Terdapat tiga papan bunga yang terpampang nyata dengan narasi dukungan yang cukup vokal.
Salah satu karangan bunga bertuliskan “Bravo Polri Rakyat Bersama Polri”.
Papan lainnya memuat pesan bernada dorongan moral yaitu “Jangan Mundur Rakyat Bersama Polri”.
Bahkan, terdapat ungkapan dukungan yang membawa nama kepala negara, yakni “Presiden Prabowo Bersama Polri”.
Aksi dukungan ini bertepatan dengan langkah progresif kepolisian dalam membongkar dugaan korupsi berskala besar.
Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di 12 titik lokasi strategis.
Operasi penggeledahan yang mencakup wilayah Jakarta hingga Bogor tersebut berlangsung pada Rabu (8/7).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya pengusutan serius terhadap sejumlah perkara korupsi yang menjadi sorotan publik.
“Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel,” ujar Budi kepada wartawan.
Penyidikan ini dilakukan secara kolaboratif melalui skema joint investigation antara jajaran Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri.
Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan bahwa pihaknya sedang mendalami kasus-kasus rumit yang melibatkan kerugian negara cukup besar.
“Di antaranya salah satu proses penyidikan, kita saat ini melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat,” kata Totok.
Ia menambahkan bahwa fokus penyidikan meliputi dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan batu bara untuk sejumlah PLTU periode 2018-2026.
Selain itu, penyidik juga mendalami perkara Asabri periode 2020-2025 serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025.
“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” ujar Totok.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Macbon memastikan bahwa seluruh rangkaian penyidikan ini berpijak pada dua laporan resmi yang masuk ke pihak kepolisian.
Laporan tersebut mencakup dugaan suap, korupsi, hingga pencucian uang yang melibatkan pihak-pihak dengan posisi strategis.
“Di mana penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan dua laporan polisi yang saat ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Yakni dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang serta dugaan tindak pidana suap. Dari dua laporan polisi tersebut, ini berkaitan dengan dua konstruksi perkara,” ujar Victor.
Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa institusi Polri tidak akan kendur dalam menuntaskan perkara hukum yang berdampak pada stabilitas ekonomi nasional.
Publik kini menanti kelanjutan proses hukum dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan tersebut.







