Berita

Polres Pasbar Ringkus Empat Pria yang Sedang Asyik Pesta Sabu

10
×

Polres Pasbar Ringkus Empat Pria yang Sedang Asyik Pesta Sabu

Sebarkan artikel ini
polres-pasbar-tangkap-empat-pria-usai-pesta-sabu
polres pasbar tangkap empat pria usai pesta sabu

Pasaman Barat – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat menggerebek sebuah pondok di Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Selasa (26/5/2026) malam. Dalam penggerebekan tersebut, petugas meringkus empat pria yang sedang asyik mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Keempat pelaku yang diamankan berinisial SY (54), DH (48), AF (27), dan HD (34). Salah satu dari mereka, yakni HD, diketahui merupakan anak dari mantan pejabat daerah di Kabupaten Pasaman Barat.

Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Barat, Iptu Andhika, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Petugas sempat melakukan pengintaian sebelum akhirnya bergerak melakukan penggerebekan di pondok milik SY.

“Saat penggerebekan, kami mengamankan DH, AF, dan HD di dalam pondok beserta alat hisap sabu. Tak lama berselang, pemilik pondok berinisial SY datang dan langsung kami amankan,” ujar Iptu Andhika, Sabtu (30/5/2026).

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu, alat hisap (bong), tiga buah mancis, serta tiga unit ponsel milik para pelaku.

Hasil pemeriksaan urine terhadap seluruh pelaku dinyatakan positif mengandung metamphetamine. Saat ini, keempat tersangka telah ditahan di Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai undang-undang narkotika.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan transparan tanpa memandang latar belakang para pelaku. Ia memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan untuk menegakkan keadilan.

“Kami akan terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan ini. Jika terbukti bersalah, kami akan tindak tegas sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” pungkas Agung.