Berita

Syuriyah PBNU Berhentikan Gus Yahya dari Jabatan Ketua Umum

407
×

Syuriyah PBNU Berhentikan Gus Yahya dari Jabatan Ketua Umum

Sebarkan artikel ini
43a902e8880fdb8efc99afa184c7a1a9.jpg
43a902e8880fdb8efc99afa184c7a1a9.jpg

Jakarta – Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi memecat Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya dari jabatannya sebagai Ketua Umum PBNU, terhitung mulai Rabu, 26 November 2025. Keputusan pemecatan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025.

Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir menandatangani surat edaran tersebut pada Selasa, 25 November 2025. Surat itu secara tegas menyatakan bahwa Gus Yahya tidak lagi berstatus Ketua Umum PBNU per 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.

Ahmad Tajul membenarkan penandatanganan surat tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa dokumen itu adalah surat edaran, bukan surat pemberhentian. “Saya tanda tangan Surat Edaran PBNU soal sebagaimana yang tertulis di surat tersebut. Bukan Surat Pemberhentian. Beda bentuknya,” ujar Ahmad saat dikonfirmasi pada Rabu, 26 November 2025.

Ahmad juga menjelaskan bahwa pernyataannya bersifat pribadi dan tidak mewakili lembaga PBNU. “Faktornya saya pribadi. Saya pribadi bertanggung jawab penuh atas apa yang saya katakan. Bukan organisasi. Saya bukan juru bicara PBNU soalnya,” tambahnya.

Pemberhentian Gus Yahya ini menindaklanjuti keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU yang digelar pada 20 November 2025 di Jakarta. Dalam rapat tersebut, Afifuddin Muhajir telah menyerahkan risalah hasil rapat kepada Gus Yahya di Kamar 209 Hotel Mercure Ancol, Jakarta, pada 21 November 2025. Namun, Gus Yahya mengembalikan risalah rapat tersebut.

Selanjutnya, Gus Yahya juga telah menerima dan membaca surat Nomor 4779/PB02/A102.71/99/11/2025 tertanggal 01 Jumadal Akhirah 1447 H/22 November 2025 M. Surat perihal Penyampaian Hasil Keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU ini dibaca pada 23 November 2025 pukul 00.45 WIB melalui sistem Digdaya Persuratan.

Dengan terpenuhinya prosedur tersebut, diktum kelima Kesimpulan Keputusan Rapat Harian Syuriyah dinyatakan sah untuk memberhentikan Gus Yahya.

Akibat pemecatan ini, Gus Yahya kehilangan wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, serta hal-hal yang melekat pada jabatan Ketua Umum PBNU. Dia juga tidak dapat bertindak atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.

Syuriyah PBNU kemudian menyerukan agar segera digelar Rapat Pleno untuk menindaklanjuti kekosongan jabatan ini. Hal ini sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang diatur dalam Pasal 7 Ayat (4) Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Rapat, Pasal 8 huruf a dan b Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, serta Peraturan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor: 01/X/2023 tentang Pedoman Pemberhentian Pengurus, Pergantian Pengurus Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan Pada Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

Selama kekosongan jabatan Ketua Umum PBNU, kepemimpinan sepenuhnya berada di tangan Rais Aam sebagai Pimpinan Tertinggi Nahdlatul Ulama. Gus Yahya memiliki hak untuk mengajukan permohonan kepada Majelis Tahkim Nahdlatul Ulama sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelesaian Perselisihan Internal.

Sebelumnya, Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025 telah mendesak Gus Yahya untuk mundur dari posisinya. Rapat yang dihadiri 37 dari 53 pengurus harian Syuriah PBNU itu menilai kehadiran narasumber yang berafiliasi dengan jaringan zionisme internasional dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama.

Rapat Syuriyah PBNU memberi waktu tiga hari kepada Gus Yahya untuk mundur. Namun, Gus Yahya dengan tegas menyatakan tidak akan mundur. “Saya sama sekali tidak tebersit pikiran untuk mundur karena saya mendapat amanat dari muktamar ini untuk lima tahun,” kata Gus Yahya kepada awak media di Hotel Novotel Samator, Surabaya, Jawa Timur, Ahad dini hari, 23 November 2025.

4fb76b8b4aa755bc7bbd323df2792608.jpg
Berita

Fenesia-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akan rebound atau kembali menguat hingga menyentuh level 8.000 seiring membaiknya fundamental ekonomi nasional dan kinerja perusahaan. Hal itu disampaikan Purbaya menanggapi pergerakan IHSG yang kembali naik setelah sempat berada di kisaran 5.900, Purbaya menilai pergerakan pasar saham pada akhirnya akan ditopang oleh fundamental perusahaan…