Ecozone

Prabowo Sikat Habis: Cabut Izin 28 Perusahaan Rusak Hutan!

111
×

Prabowo Sikat Habis: Cabut Izin 28 Perusahaan Rusak Hutan!

Sebarkan artikel ini
presiden-prabowo-cabut-izin-28-perusahaan-pelanggar-pemanfaatan-hutan
presiden prabowo cabut izin 28 perusahaan pelanggar pemanfaatan hutan

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang melanggar pemanfaatan kawasan hutan. Keputusan ini diambil setelah rapat terbatas yang digelar secara daring.

Rapat terbatas itu digelar pada Senin (19/1/2026). Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengumumkan keputusan tersebut.

Presiden Prabowo mengikuti rapat dari London, Inggris.

Pencabutan izin dilakukan setelah Satgas PKH menyampaikan hasil investigasi. Audit difokuskan pada wilayah terdampak bencana hidrometeorologi.

Wilayah tersebut meliputi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Daerah-daerah ini dinilai rentan terhadap banjir, longsor, dan krisis lingkungan.

Dari 28 perusahaan, 22 merupakan pemegang PBPH dengan luasan 1.010.592 hektare. Enam perusahaan lainnya bergerak di sektor pertambangan, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu.

Berikut daftar perusahaan yang dicabut izinnya:

* Aceh (3 Unit): PT. Aceh Nusa Indrapuri, PT. Rimba Timur Sentosa, PT. Rimba Wawasan Permai
* Sumatra Barat (6 Unit): PT. Minas Pagai Lumber, PT. Biomass Andalan Energi, PT. Bukit Raya Mudisa, PT. Dhara Silva Lestari, PT. Sukses Jaya Wood, PT. Salaki Summa Sejahtera
* Sumatra Utara (13 Unit): PT. Anugerah Rimba Makmur, PT. Barumun Raya Padang Langkat, PT. Gunung Raya Utama Timber, PT. Hutan Barumun Perkasa, PT. Multi Sibolga Timber, PT. Panei Lika Sejahtera, PT. Putra Lika Perkasa, PT. Sinar Belantara Indah, PT. Sumatera Riang Lestari, PT. Sumatera Sylva Lestari, PT. Tanaman Industri Lestari Simalungun, PT. Teluk Nauli, PT. Toba Pulp Lestari Tbk.

Daftar 6 Badan Usaha Non Kehutanan yang dicabut:

* Aceh (2 Unit): PT. Ika Bina Agro Wisesa, CV. Rimba Jaya
* Sumatera Utara (2 Unit): PT. Agincourt Resources, PT. North Sumatra Hydro Energy
* Sumatera Barat (2 Unit): PT. Perkebunan Pelalu Raya, PT. Inang Sari

Prasetyo menegaskan komitmen pemerintah untuk menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam.

Satgas PKH sebelumnya menertibkan 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan. Sebanyak 900.000 hektare dikembalikan sebagai hutan konservasi.

Pencabutan izin dipercepat menyusul bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut.

a3cf670222d28bd25724ab7153b30cee.jpg
Ecozone

Fenesia – JAKARTA. Harga logam industri melanjutkan tren penguatan sejak awal tahun 2026. Kenaikan terjadi pada sejumlah komoditas utama seperti aluminium, timah, dan nikel, didorong kombinasi ketatnya pasokan global, kebijakan produksi negara produsen, hingga ekspektasi pelonggaran suku bunga dunia. Berdasarkan data Trading Economics per Jumat (22/5/2026), harga aluminium naik 0,35% secara harian menjadi US$ 3.650 per ton dan telah…

922265d1500f3a5e0f13f8968786dcbe.jpg
Ecozone

Fenesia – JAKARTA. Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pekan depan diproyeksikan akan kembali tertekan lantaran hasil kocok ulang FTSE Indonesia. Jumat (24/5/2026), IHSG ditutup di level 6.162,04 pada akhir perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI). IHSG mengakumulasi penurunan 8,35% dalam sepekan. Jika ditarik lebih jauh lagi, penurunan IHSG sudah 18,48% dalam sebulan terakhir. Sejak awal tahun, penurunannya sudah 28,74%…

318ebc2b448acee9974e9ceafc2d3828.jpg
Ecozone

Fenesia – JAKARTA. Reli harga logam industri sejak awal tahun 2026 diperkirakan masih berlanjut hingga kuartal III-2026. Penguatan harga aluminium, timah, dan nikel ditopang kombinasi pemulihan manufaktur global serta gangguan pasokan struktural di sejumlah negara produsen utama. Berdasarkan data Trading Economics per Jumat (22/5/2026), harga aluminium naik 0,35% secara harian menjadi US$ 3.650 per ton dan telah melesat 47,67% secara year…