Showbiz

Polisi Tetapkan Lisa Mariana Tersangka, Periksa Dugaan Pencemaran Nama

122
×

Polisi Tetapkan Lisa Mariana Tersangka, Periksa Dugaan Pencemaran Nama

Sebarkan artikel ini
lisa-mariana-resmi-jadi-tersangka-pencemaran-nama-baik-ridwan-kamil,-langsung-diperiksa-besok!
lisa mariana resmi jadi tersangka pencemaran nama baik ridwan kamil, langsung diperiksa besok!

Jakarta – Bareskrim Polri menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penetapan ini dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan.

Lisa Mariana dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (20/10/2025). Pihak kepolisian telah mengirimkan surat panggilan pada Jumat malam (17/10/2025).

“Besok LM dipanggil sebagai tersangka,” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, Minggu (19/10/2025).

Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil pada 11 April 2025. Laporan tersebut terkait tudingan Lisa yang menyebut Ridwan Kamil menghamilinya usai pertemuan di sebuah hotel di Palembang pada Juni 2021.

Penyidik sempat melakukan tes DNA untuk membuktikan kebenaran klaim tersebut. Hasil tes Labdokkes Pusdokkes Polri menunjukkan bahwa anak Lisa tidak identik dengan DNA Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil mengaku lega dengan hasil tes DNA tersebut. Namun, Lisa menolak hasil itu dan meminta tes DNA ulang di Singapura.

Pihak Ridwan Kamil menolak permintaan tersebut dan berpegang pada hasil tes dari Pusdokkes Polri yang dianggap sah secara hukum.

Upaya mediasi antara kedua belah pihak sempat dilakukan, namun gagal mencapai titik temu. Ridwan Kamil ingin kasus ini diproses hingga tuntas karena merasa nama baik dan keharmonisan keluarganya telah dirusak.

Lisa Mariana dijerat dengan sejumlah pasal, termasuk UU ITE dan KUHP tentang pencemaran nama baik.