Ecozone

Perbanas Hormati Keputusan Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI

7
×

Perbanas Hormati Keputusan Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI

Sebarkan artikel ini
Perry Warjiyo saat memberikan keterangan resmi terkait jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia.
Perry Warjiyo memutuskan mundur dari jabatan Gubernur Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas sektor keuangan.

Jakarta – Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) menyatakan penghormatan atas keputusan pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia pada Selasa (28/7/2026) guna menjaga stabilitas sektor keuangan nasional.

Dilansir dari keterangan resmi Perbanas, organisasi tersebut meyakini bahwa institusi Bank Indonesia memiliki landasan hukum, tata kelola, dan mekanisme kelembagaan yang cukup kuat untuk memastikan seluruh tugas dan mandat tetap berjalan efektif sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ketua Umum Perbanas, Hery Gunardi, menegaskan bahwa industri perbankan nasional tetap memiliki kepercayaan penuh terhadap kekuatan institusi Bank Indonesia beserta mekanisme tata kelolanya.

“Kami percaya koordinasi antarotoritas akan tetap berjalan dengan baik sehingga stabilitas moneter, sistem pembayaran, dan sistem keuangan nasional tetap terjaga,” kata Hery Gunardi.

Proses suksesi kepemimpinan di Bank Indonesia kini diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme konstitusional dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Perbanas meyakini bahwa pemerintah dan otoritas terkait akan menunjuk figur pengganti terbaik yang memiliki kredibilitas tinggi serta komitmen kuat terhadap stabilitas perekonomian nasional.

Hery Gunardi memastikan bahwa saat ini industri perbankan nasional berada dalam kondisi yang sangat solid dengan dukungan permodalan yang kuat, likuiditas memadai, serta manajemen risiko yang prudent.

Seluruh aktivitas operasional perbankan serta pelayanan kepada masyarakat dipastikan tetap berlangsung normal tanpa gangguan berarti.

“Kepercayaan merupakan aset utama sistem keuangan,” kata Hery Gunardi.

Menurut Hery Gunardi, seluruh pemangku kepentingan perlu memberikan ruang bagi proses kelembagaan yang berlangsung sesuai ketentuan sambil terus menjaga optimisme terhadap fundamental ekonomi Indonesia.

Ke depan, Perbanas berkomitmen akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Sinergi tersebut ditujukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan di tengah dinamika transisi kepemimpinan.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menerima surat pengunduran diri yang diajukan oleh Perry Warjiyo.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bank Indonesia.

Penunjukan tersebut berlaku hingga gubernur definitif ditetapkan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.