BeritaLifePeristiwaSehat

MUI Nyatakan Vaksin Covid-19 Sinovac Suci dan Halal

186
×

MUI Nyatakan Vaksin Covid-19 Sinovac Suci dan Halal

Sebarkan artikel ini
vaksin sinovac halal dan suci
MUI Klaim Vaksin Sinovac Suci dan Halal Foto: Merdeka.com

FENESIA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengklaim vaksin Covid-19 Sinovac yang diproduksi di China suci dan halal setelah melakukan audit.

Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Sholeh, melalui akun YouTube TV MUI, Jumat (8/1/2021), mengatakan, “Kemudian terkait dengan aspek kehalalan, setelah dilakukan diskusi yang cukup panjang dari hasil penjelasan dari tim auditor, maka komisi fatwa menyepakati bahwa vaksin COVID-19 yang diproduksi oleh Sinovac yang diajukan oleh Bio Farma hukumnya suci dan halal, ini yang terkait dengan aspek kehalalannya.”

Secara bersamaan, MUI juga telah mengeluarkan fatwa yang mengklaim bahwa vaksin Covid-19 produksi Sinovac yang sudah ada di Indonesia halal. Meski begitu, Ni’am mengatakan, fatwa utuh MUI terkait vaksin Covid-19 tersebut baru akan dikeluarkan setelah hasil uji Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) keluar.

Hal itu terutama untuk menentukan terkait keamanan, kualitas, dan kemanjuran dari vaksin tersebut.

“Jadi fatwa utuhnya akan disampaikan setelah BPOM menyampaikan mengenai aspek keamanan untuk digunakan apakah (vaksin) aman atau tidak. Fatwa akan melihat aspek ketayiban itu,” ungkapnya.

Niam memastikan izin dari penggunaan vaksin Covid-19 bila sudah ada keputusan atas aspek keamanan dari BPOM.

“Dengan demikian, fatwa MUI terkait produk vaksin Covid-19 dari Sinovac, China, ini akan menunggu final dari BPOM mengenai aspek ketayibannya,” kata dia.

Sebagai informasi, MUI telah melakukan audit lapangan terhadap vaksin Sinovac sejak vaksin masih berada di Beijing, China, hingga tiba di Tanah Air dan disimpan di PT Bio Farma, Bandung.

Dari hasil audit lapangan tersebut, tim dari MUI pun melakukan sidang Komisi Fatwa untuk menentukan kehalalan vaksin.