Jakarta – Kementerian Sosial menetapkan 28.478 siswa baru sebagai peserta didik Sekolah Rakyat untuk Tahun Ajaran 2026/2027.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan, jumlah tersebut masih bersifat dinamis dan berpotensi bertambah seiring penyelesaian verifikasi di tingkat pemerintah daerah.
Penambahan kuota ini, menurut Saifullah, sangat bergantung pada kesiapan sarana dan prasarana di masing-masing satuan pendidikan.
Sekolah Rakyat tidak membuka pendaftaran umum, melainkan menerapkan mekanisme penjangkauan aktif.
Program ini menyasar calon siswa dari keluarga miskin dan miskin ekstrem hasil kolaborasi pendamping sosial, pemerintah daerah, serta Badan Pusat Statistik (BPS).
Status siswa baru akan disahkan Kementerian Sosial setelah melalui proses pleno dan penetapan oleh kepala daerah setempat.
Dengan penambahan ini, total peserta didik Sekolah Rakyat sejak tahun lalu mencapai 43.346 siswa yang terbagi dalam 1.550 rombongan belajar.
Rincian siswa baru tersebut terdiri atas 6.305 siswa jenjang SD, 11.186 siswa jenjang SMP, dan 11.077 siswa jenjang SMA.
Saifullah menjelaskan, jumlah rombongan belajar jenjang SD relatif lebih sedikit karena adanya tantangan pendekatan kepada orang tua yang belum siap melepas anak ke asrama.
Proses tersebut memerlukan waktu lebih lama serta pendampingan intensif agar keluarga bersedia memberikan izin.
Seluruh siswa dipastikan berasal dari keluarga prasejahtera yang terdaftar dalam Desil 1 dan Desil 2 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penerimaan dilakukan tanpa tes akademik, melainkan murni berdasarkan verifikasi kondisi sosial ekonomi keluarga.
Menteri Sosial menekankan, ketiadaan tes akademik menuntut adanya proses adaptasi khusus agar siswa siap mengikuti kegiatan belajar setelah masuk ke sekolah.







