Berita

Menkes Akan Ubah Sistem Rujukan BPJS: Permudah Akses Layanan Kesehatan

125
×

Menkes Akan Ubah Sistem Rujukan BPJS: Permudah Akses Layanan Kesehatan

Sebarkan artikel ini
2775f9c7158cda1c4858794d09a2b756.jpg
2775f9c7158cda1c4858794d09a2b756.jpg

Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menginginkan sistem rujukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diubah menjadi berbasis kemampuan layanan, bukan lagi berjenjang.

Budi meyakini perubahan ini akan membuat masyarakat lebih senang karena biaya layanan kesehatan lebih murah dan mempercepat perawatan pasien.

“Dari BPJS itu biaya yang lebih murah, dari masyarakat juga lebih senang, enggak usah pasien rujuknya tiga kali lipat, keburu wafat nanti. Lebih baik langsung saja dikasih ke tempat di mana dia bisa dilayani sesuai dengan anamnesis awal,” kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Kamis (13/11/2025).

Menurut Budi, sistem rujukan berjenjang saat ini memaksa pasien menjalani perawatan dari fasilitas kesehatan tingkat terendah hingga tertinggi, padahal beberapa penyakit hanya bisa ditangani di fasilitas kesehatan tingkat tertentu.

“Orang sakit terkena serangan jantung, dan harus dibedah jantung terbuka. Dia dari puskesmas, masuk dulu ke rumah sakit tipe C. Tipe C rujuk lagi ke tipe B. Nanti tipe B, rujuk lagi ke tipe A. Padahal yang bisa melakukan sudah jelas tipe A. Tipe C dan tipe B enggak mungkin bisa tangani,” jelasnya.

Dengan sistem rujukan berbasis kompetensi, BPJS Kesehatan juga bisa menekan biaya karena hanya perlu membayar tagihan ke satu rumah sakit.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, juga menyampaikan rencana perbaikan sistem rujukan BPJS Kesehatan dalam rapat tersebut. Perubahan ini akan mengganti sistem berjenjang berdasarkan kelas rumah sakit menjadi berbasis kemampuan layanan.

Azhar menjelaskan, sistem rujukan saat ini dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama, lalu ke rumah sakit kelas D, C, B, hingga akhirnya ke rumah sakit kelas A.

“Ke depan kami akan melakukan perubahan perbaikan rujukan menjadi rujukan berbasis kompetensi, di mana pasien akan dirujuk sesuai dengan kebutuhannya,” ujarnya.

Nantinya, pasien akan dirujuk ke rumah sakit berdasarkan kondisi medis dan tingkat keparahan penyakit. Kemampuan layanan rumah sakit akan diklasifikasikan menjadi rumah sakit dasar, madya, utama, dan paripurna.

Azhar menegaskan, rujukan akan sepenuhnya tergantung pada kebutuhan medis pasien. Ia mengklaim sistem rujukan baru ini akan membantu pasien berhemat karena pelayanan kesehatan diharapkan selesai di satu rumah sakit rujukan.

4fb76b8b4aa755bc7bbd323df2792608.jpg
Berita

Fenesia-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akan rebound atau kembali menguat hingga menyentuh level 8.000 seiring membaiknya fundamental ekonomi nasional dan kinerja perusahaan. Hal itu disampaikan Purbaya menanggapi pergerakan IHSG yang kembali naik setelah sempat berada di kisaran 5.900, Purbaya menilai pergerakan pasar saham pada akhirnya akan ditopang oleh fundamental perusahaan…