Hukum dan Kriminal

Keluarga Ungkap Masa Lalu Pria yang Sekap Pacar di Bandung

12
×

Keluarga Ungkap Masa Lalu Pria yang Sekap Pacar di Bandung

Sebarkan artikel ini
39acdc8b9b70fb880b500cc8af4b9c90.jpg
39acdc8b9b70fb880b500cc8af4b9c90.jpg

Bandung – Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Bandung terus bergulir di ranah hukum. Tersangka utama dalam perkara ini, Taufik Hidayat (30), kini menghadapi sorotan publik setelah berbagai fakta mengenai rekam jejak kriminal serta perilaku temperamentalnya terungkap ke permukaan.

Pihak kepolisian telah menahan Taufik di Polda Jawa Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait penganiayaan berat dan penyekapan yang mengakibatkan korban mengalami cedera fisik permanen.

Sejumlah kesaksian dari pihak terdekat mengungkapkan sisi gelap kehidupan tersangka. Mantan istri Taufik menuturkan bahwa pernikahan mereka pada tahun 2015 hanya bertahan selama dua pekan akibat perilaku posesif dan temperamental yang ditunjukkan tersangka pasca-ikatan pernikahan.

Menurut kesaksian sang mantan istri, Taufik kerap melakukan tindakan tidak wajar saat merasa cemburu. Ia bahkan pernah membawa kabur emas mas kawin seberat 10 gram serta cincin pertunangan ketika sedang marah.

Tindakan intimidasi pun dilakukan tersangka dengan membatasi ruang gerak mantan istrinya secara ekstrem. Korban bahkan dilarang keras untuk sekadar keluar rumah atau pergi ke pasar meskipun bersama orang tuanya.

Pasca-perpisahan, tersangka disebut tidak pernah memberikan nafkah kepada anak mereka selama hampir satu dekade. Mantan istri Taufik mengaku hanya pernah melihat tersangka menemui anaknya sebanyak dua kali dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir.

Kekhawatiran kini muncul terkait kondisi psikologis anak mereka yang telah beranjak remaja. Pihak keluarga berharap kasus hukum ini tidak memberikan dampak trauma berkepanjangan bagi sang anak.

Di sisi lain, ayah kandung tersangka, Tata, membenarkan bahwa putranya memang memiliki watak keras sejak kecil. Ia bahkan pernah menjadi korban kekerasan fisik oleh Taufik menggunakan kayu saat tersangka merasa kesal karena ketiadaan lauk makan.

Kejadian pemukulan tersebut sempat membuat Taufik melarikan diri dari rumah selama satu minggu sebelum akhirnya kembali dan meminta maaf. Hubungan antara ayah dan anak tersebut diketahui telah renggang selama enam bulan terakhir sebelum kasus ini mencuat ke publik.

Kepala Desa Ciaro, Kusnaedi, menambahkan bahwa Taufik bukanlah orang baru dalam catatan kriminal. Tersangka tercatat pernah menjalani masa hukuman penjara selama satu tahun enam bulan atas kasus penganiayaan dan penggelapan sepeda motor.

Kusnaedi menyebut Taufik sudah menunjukkan perilaku menyimpang sejak usia remaja. Selain dikenal sebagai sosok yang bermasalah, tersangka di masa mudanya juga diduga sempat terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Sementara itu, kondisi korban YTR saat ini masih memprihatinkan. Ia tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, akibat luka serius di sekujur tubuhnya.

Akibat penganiayaan tersebut, korban menderita cedera kepala, luka bakar, dan kerusakan pada bagian bibir. Selain itu, mata kanan korban terpaksa diangkat melalui prosedur operasi karena kehilangan fungsi penglihatan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk mendampingi pemulihan korban, termasuk rencana rekonstruksi wajah. Penyidik Polda Jawa Barat terus mendalami kasus ini untuk memastikan apakah terdapat korban lain yang mungkin pernah mengalami nasib serupa di tangan tersangka.