Ekonomi

Kementerian ESDM Segera Tentukan Besaran RKAB Nikel Tahun 2026

13
×

Kementerian ESDM Segera Tentukan Besaran RKAB Nikel Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
f6ae316ff9e660c79980645ef9e3f216.jpg
f6ae316ff9e660c79980645ef9e3f216.jpg

Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai besaran total Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) nikel untuk tahun 2026. Pernyataan ini sekaligus menjadi respons pemerintah terhadap berbagai spekulasi mengenai potensi perubahan kuota produksi nikel menjelang periode revisi RKAB mendatang.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa pemerintah saat ini masih melakukan pembahasan mendalam terkait berbagai usulan perubahan RKAB yang diajukan oleh para pelaku usaha pertambangan. Hingga tahapan tersebut, pemerintah belum menetapkan angka produksi tertentu yang akan diberlakukan secara resmi.

Menurut Tri, terkait RKAB nikel, pemerintah tetap akan menggunakan mekanisme evaluasi resmi sebelum menetapkan perubahan RKAB apa pun. Ia menegaskan bahwa pihaknya belum sampai pada keputusan angka karena proses pembahasan masih terus berlangsung.

Lebih lanjut, Tri menjelaskan bahwa proses yang sedang berjalan saat ini murni merupakan bentuk evaluasi terhadap kebutuhan industri di dalam negeri. Hal tersebut ditegaskan bukan sebagai bentuk relaksasi kuota produksi bagi perusahaan tambang.

Pemerintah memastikan bahwa setiap usulan yang masuk akan melalui proses evaluasi yang ketat. Tri menegaskan bahwa keputusan tidak bisa diambil secara serta-merta tanpa melalui kajian teknis dan komprehensif.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa volume produksi nikel tetap sejalan dengan kebutuhan pasar serta industri hilir yang terus berkembang. Selain itu, pemerintah berupaya menjaga pasokan bahan baku bagi smelter agar tetap stabil sekaligus memantau keseimbangan pasar serta fluktuasi harga komoditas global.

Keberlanjutan cadangan mineral nasional juga menjadi perhatian utama pemerintah dalam setiap pengambilan keputusan terkait RKAB. Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2025, badan usaha memang diberikan ruang untuk mengajukan perubahan RKAB setelah menyampaikan laporan berkala hingga triwulan kedua, dengan batas waktu pengajuan paling lambat 31 Juli pada tahun berjalan.

Namun, Tri mengingatkan bahwa pengajuan perubahan tersebut tidak otomatis disetujui oleh pemerintah. Setiap usulan akan dievaluasi secara hati-hati dengan mempertimbangkan data produksi aktual, kebutuhan riil industri, kondisi pasar terkini, serta keseimbangan rantai pasok nasional.

Proses revisi ini disebut tidak semata-mata bertujuan untuk menambah atau mengurangi kuota produksi secara sepihak. Fokus utama pemerintah adalah memastikan angka yang nantinya ditetapkan benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata di lapangan.

Pemerintah juga berupaya menjaga keseimbangan kepentingan antara sektor hulu dan hilir. Di satu sisi, penambang memerlukan ruang untuk tetap beroperasi dan menjalankan investasi mereka, sementara di sisi lain, industri pengolahan dan pemurnian membutuhkan pasokan bahan baku yang memadai agar aktivitas hilirisasi tetap berjalan optimal.

Di saat yang sama, pemerintah perlu memastikan produksi tidak tumbuh secara berlebihan. Produksi yang terlalu tinggi berisiko menekan harga komoditas di pasar internasional, mempercepat pengurasan cadangan nikel nasional, serta berpotensi mengurangi efektivitas tata kelola pertambangan secara keseluruhan.

Sebagai catatan, Kementerian ESDM sebelumnya sempat memberikan sinyal bahwa kuota produksi nikel pada tahun 2026 diproyeksikan berada di kisaran 250 hingga 260 juta ton. Angka ini mencerminkan penurunan sebesar 31 hingga 34 persen dibandingkan dengan target produksi pada tahun 2025 yang mencapai 379 juta ton.

Penyesuaian target produksi tersebut dilakukan guna menyelaraskan dengan kapasitas produksi dari fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter yang ada saat ini. Selain itu, pemangkasan target produksi juga ditujukan untuk memperbaiki harga komoditas nikel agar lebih stabil.

Data menunjukkan bahwa pada awal tahun ini, harga nikel berada di kisaran 18.000 dolar AS per metrik ton kering (dmt). Angka tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan harga pada tahun 2025 yang sempat berada di level 14.800 dolar AS per dmt.