Jakarta – Konsolidasi BUMN Karya kini memasuki babak baru seiring diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2026. Regulasi ini memberikan kewenangan lebih luas kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk membentuk holding investasi maupun holding operasional, yang menjadi landasan utama percepatan penggabungan perusahaan konstruksi pelat merah.
PP 19/2026 menjadi payung hukum krusial bagi Danantara dalam mengelola perusahaan negara. Dalam Pasal 29B, lembaga tersebut diperbolehkan mendirikan lebih dari satu holding dengan persetujuan presiden. Langkah ini diyakini menjadi katalis positif untuk menuntaskan target merger BUMN Karya yang diproyeksikan selesai pada semester II 2026, setelah proses pembersihan laporan keuangan atau impairment asset rampung.
PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) menyatakan komitmennya mendukung agenda restrukturisasi ini melalui evaluasi portofolio aset yang selektif. Corporate Secretary WIKA, Ngatemin, menyebut bahwa perusahaan terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan untuk memperkuat fundamental dan menciptakan ekosistem konstruksi yang lebih berkelanjutan.
Di sisi lain, PT Adhi Karya Tbk (ADHI) kini tengah berfokus pada proses divestasi saham di beberapa entitas anak usaha, seperti PT Jasamarga Jogja Solo dan PT Dumai Tirta Persada. Perusahaan menargetkan seluruh transaksi divestasi tersebut tuntas pada akhir 2026, sembari menunggu arahan lanjutan terkait mekanisme merger dari Danantara.
Para analis menilai, target penyelesaian merger pada akhir 2026 tergolong realistis meskipun dibayangi tantangan kompleks, terutama terkait restrukturisasi utang dan penyehatan finansial masing-masing emiten. Equity Analyst Indo Premier Sekuritas, David Kurniawan, menyebut bahwa fokus pemerintah saat ini adalah memastikan tahapan restrukturisasi memberikan dampak optimal bagi efisiensi fiskal dan kapasitas pembangunan nasional.
Meskipun demikian, sektor konstruksi BUMN masih menghadapi tekanan dari faktor makroekonomi, seperti pelemahan nilai tukar rupiah dan tingginya suku bunga acuan BI yang berada di level 5,25%. Kondisi ini memengaruhi biaya dana atau cost of fund serta harga bahan baku proyek.
Menghadapi tantangan tersebut, emiten BUMN Karya menerapkan berbagai langkah mitigasi. WIKA, misalnya, memperketat manajemen risiko dan efisiensi operasional untuk menjaga arus kas. Sementara ADHI mengoptimalkan negosiasi pengadaan dan meningkatkan efisiensi proses konstruksi untuk mengimbangi kenaikan biaya material.
Senior Equity Research Kiwoom Sekuritas, Sukarno Alatas, berpendapat bahwa prospek sektor ini berpotensi membaik secara bertahap seiring dengan adanya dukungan dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dan program pembangunan perumahan nasional. Meski prospek jangka panjang mulai terlihat, para analis saat ini masih cenderung bersikap wait and see terhadap saham-saham emiten BUMN Karya karena pergerakannya yang masih berada dalam fase konsolidasi dan tren penurunan.







