Singapura – Climate Group menyoroti hambatan regulasi yang masih menyulitkan perusahaan di Indonesia untuk beralih sepenuhnya ke energi terbarukan. Meski potensi pasar sangat besar, kebijakan subsidi energi fosil dan terbatasnya akses terhadap jaringan listrik menjadi ganjalan utama bagi implementasi inisiatif RE100 di Tanah Air.
Director of Energy Climate Group, Sam Kimmins, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 133 perusahaan internasional anggota RE100 yang beroperasi di Indonesia. Inisiatif ini mendorong perusahaan berkomitmen menggunakan 100 persen listrik dari sumber terbarukan demi menekan emisi karbon.
Kimmins menjelaskan, kendala utama yang dihadapi adalah ketiadaan mekanisme yang mengizinkan produsen energi terbarukan independen menjual listrik langsung ke korporasi melalui jaringan PT PLN (Persero). Padahal, skema perjanjian pembelian listrik atau power purchase agreement (PPA) sangat krusial untuk menekan biaya sekaligus menarik minat investasi swasta.
Menurutnya, Climate Group saat ini tengah mendiskusikan skema penggunaan jaringan bersama atau wheeling dengan pemerintah Indonesia. Melalui model ini, pengembang independen dapat menyalurkan listrik bersih kepada pelanggan korporasi menggunakan transmisi PLN. Skema tersebut dinilai menguntungkan karena PLN tetap mendapatkan pendapatan dari jasa transmisi, sementara pelaku usaha memperoleh kepastian pasokan energi hijau.
Selain akses jaringan, Kimmins juga menyoroti kebijakan subsidi energi fosil yang masih mendominasi pasar Indonesia. Subsidi tersebut dinilai membuat harga energi konvensional tampak lebih murah, sehingga menghambat daya saing energi terbarukan di pasar domestik.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menuntut adanya subsidi tambahan untuk energi terbarukan. Sebaliknya, Climate Group mendorong pemerintah untuk membuka akses pasar secara kompetitif sehingga energi bersih dapat bersaing secara alami tanpa terdistorsi oleh dukungan fiskal pada sistem energi lama.
Untuk memuluskan langkah tersebut, Climate Group menggandeng Institute for Essential Services Reform (IESR) sebagai mitra lokal. Peran IESR sangat penting untuk menjembatani komunikasi dengan pemangku kebijakan, mengingat pemerintah Indonesia dinilai cukup terbuka dalam pembahasan mengenai pengembangan energi terbarukan dan mekanisme investasi hijau.







