Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) menanggapi hasil tinjauan terbaru dari MSCI terkait MSCI Global Market Accessibility Review 2026 yang dirilis pada Kamis (18/6/2026). Pihak otoritas bursa menyatakan bahwa evaluasi tersebut memberikan catatan penting yang selaras dengan agenda reformasi pasar modal yang sedang dijalankan saat ini.
Penjabat sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa secara umum poin-poin yang disampaikan oleh penyedia indeks global tersebut masih berada pada level yang positif. Pihaknya menegaskan komitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas pasar modal domestik.
Jeffrey mengungkapkan apresiasinya terhadap laporan tersebut karena menjadi bagian dari diskusi yang selama ini dilakukan oleh otoritas bursa. Ia meyakini bahwa langkah-langkah perbaikan yang dilakukan ke depan akan membawa dampak yang lebih baik bagi iklim investasi di Indonesia.
Sebagai langkah tindak lanjut, BEI berencana melakukan komunikasi dan pertemuan rutin dengan MSCI. Tujuannya adalah untuk mendapatkan penjelasan lebih mendalam mengenai aspek-aspek yang masih menjadi perhatian, terutama terkait ketersediaan informasi dalam bahasa Inggris.
Jeffrey menjelaskan bahwa peraturan bursa saat ini sebenarnya telah mewajibkan emiten untuk menyampaikan laporan keuangan dalam dua bahasa. Oleh karena itu, BEI perlu mengklarifikasi jenis informasi apa saja yang dinilai oleh MSCI belum sepenuhnya tersedia dalam bahasa Inggris.
Pihak bursa ingin memastikan apakah catatan tersebut merujuk pada informasi yang disediakan oleh bursa saja, atau mencakup data dari pihak lain di ekosistem pasar modal seperti emiten maupun anggota bursa. Klarifikasi ini dianggap penting agar langkah perbaikan yang diambil nantinya lebih tepat sasaran.
Selain masalah bahasa, BEI juga akan mendalami perubahan penilaian pada aspek arus informasi yang mengalami penurunan dari kategori positif menjadi negatif dalam laporan MSCI. Jeffrey mengakui bahwa aspek arus informasi tersebut memang merupakan bagian dari agenda reformasi pasar modal yang masih terus disempurnakan.
Menurut laporan MSCI, penurunan penilaian pada aspek arus informasi tersebut dipicu oleh kurangnya keterbukaan data kepemilikan serta aktivitas pasar. Kondisi ini dinilai dapat menghambat pembentukan harga yang wajar serta membatasi kemampuan investor global dalam menilai free float saham secara akurat.
Meskipun terdapat sejumlah catatan perbaikan, Jeffrey menekankan bahwa hasil tinjauan MSCI secara keseluruhan masih menunjukkan banyak aspek positif yang berhasil dipertahankan oleh pasar modal Indonesia. Pihaknya berharap Indonesia dapat tetap mempertahankan status sebagai pasar berkembang atau Emerging Market dalam klasifikasi MSCI.
Hasil evaluasi final mengenai klasifikasi pasar tersebut dijadwalkan akan diumumkan oleh MSCI pada 23 Juni 2026 mendatang. Hingga saat itu, BEI tetap fokus menjalankan program reformasi guna meningkatkan transparansi dan aksesibilitas bagi seluruh pelaku pasar, termasuk investor asing yang membutuhkan informasi komprehensif dalam bahasa Inggris untuk mendukung pengambilan keputusan investasi.







